Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM

Riamor Peranginangin, Diciduk Setelah Dilapor Jajakan Seks ABG di Kusuk Lulur

Editor: NEWSCORNER.ID
2 Agustus 2020 | 22:48 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap Riamor Peranginangin(45) warga Desa Tanjung Selamat Ps II Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang atas kasus exploitasi sexual terhadap anak.

Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasubbag Humas Iptu Bonar Pohan menyampaikan kepada Newscorner.id. Riamor ditangkapa atas laporan Rosidawati, LP/305/VII/2020/SU/SPKT PEL-BLWN Tanggal 13 Juli 2020. Di mana anak pelapor berinisial “A” yang masih di bawah umur telah diekploitasi secara seksual dengan dipekerjakan sebagai PSK bermodus kusuk lulur.

Selain A sejumlah anak yang masih dibawah umur lainnya pun diekploitasi pelaku di Kusuk “Mawar” , Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Sabtu (11/7/2020) sekitar pukul 14.30 WIB telah terjadi Tindak Pidana melakukan exploitasi terhadap anak, di mana korban yang merupakan anak dari pelapor dipekerjakan oleh Riamor sebagai pekerja seks dengan modus sebagi tukang kusuk lulur di tempat kusuk lulur “Mawar” miliknya.

Sebelumnya pelapor mengetahui bahwa anaknya pergi dari rumah dengan tujuan Medan untuk menjaga neneknya yang sakit, namun terakhir diketahuinya bahwa anaknya telah dipekerjakan di tempat kusuk lulu.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan membuat pengaduan di SPKT Polres Pelabuhan Belawan. Berdasarkan laporanwanita itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek HC. S.IK., SH memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat kusuk lulur milik Riamor. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan Riamor ke kantor Polisi.

Tersangka ddijerat dengan Pasal 76 Jo Psl 88 UURI NO. 17 Thn 2016 tentang Perlindungan Anak dgn ancaman hukuman 12 Tahun Penjara. Pria itu pun sudah ditahanan di Rutan Polres Pelabuhan Belawan. Sementara atas kasus tersebut masih dilakukan pengembangan, tidak tertutup kemungkinanan masih ada korban anak yang lain maupun tersangka lainnya.

Tags: Jajakan Seks ABGKusuk Lulur

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026 | 14:53 WIB
NEWS

Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang Lasakar Merah Putih ( LMP ) kabupaten Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

3 Juli 2026 | 13:57 WIB
NEWS

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 | 13:34 WIB
NEWS

KaWaN Lahir dari Semangat Kebersamaan, Wartawan Taput Satukan Langkah untuk Perubahan

3 Juli 2026 | 12:43 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport