Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM

Riamor Peranginangin, Diciduk Setelah Dilapor Jajakan Seks ABG di Kusuk Lulur

Editor: NEWSCORNER.ID
2 Agustus 2020 | 22:48 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap Riamor Peranginangin(45) warga Desa Tanjung Selamat Ps II Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang atas kasus exploitasi sexual terhadap anak.

Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasubbag Humas Iptu Bonar Pohan menyampaikan kepada Newscorner.id. Riamor ditangkapa atas laporan Rosidawati, LP/305/VII/2020/SU/SPKT PEL-BLWN Tanggal 13 Juli 2020. Di mana anak pelapor berinisial “A” yang masih di bawah umur telah diekploitasi secara seksual dengan dipekerjakan sebagai PSK bermodus kusuk lulur.

Selain A sejumlah anak yang masih dibawah umur lainnya pun diekploitasi pelaku di Kusuk “Mawar” , Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Sabtu (11/7/2020) sekitar pukul 14.30 WIB telah terjadi Tindak Pidana melakukan exploitasi terhadap anak, di mana korban yang merupakan anak dari pelapor dipekerjakan oleh Riamor sebagai pekerja seks dengan modus sebagi tukang kusuk lulur di tempat kusuk lulur “Mawar” miliknya.

Sebelumnya pelapor mengetahui bahwa anaknya pergi dari rumah dengan tujuan Medan untuk menjaga neneknya yang sakit, namun terakhir diketahuinya bahwa anaknya telah dipekerjakan di tempat kusuk lulu.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan membuat pengaduan di SPKT Polres Pelabuhan Belawan. Berdasarkan laporanwanita itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek HC. S.IK., SH memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat kusuk lulur milik Riamor. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan Riamor ke kantor Polisi.

Tersangka ddijerat dengan Pasal 76 Jo Psl 88 UURI NO. 17 Thn 2016 tentang Perlindungan Anak dgn ancaman hukuman 12 Tahun Penjara. Pria itu pun sudah ditahanan di Rutan Polres Pelabuhan Belawan. Sementara atas kasus tersebut masih dilakukan pengembangan, tidak tertutup kemungkinanan masih ada korban anak yang lain maupun tersangka lainnya.

Tags: Jajakan Seks ABGKusuk Lulur

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Polisi Amankan Remaja Diduga Penggerak Geng Motor Simple Life Mandala di Medan

21 Agustus 2026 | 23:13 WIB
MEDAN CORNER

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:59 WIB
NEWS

Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus

21 Agustus 2026 | 11:53 WIB
NEWS

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

20 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Siantar

Tak Sekadar Menjaga, Brimob Polda Sumut Sajikan 500 Porsi Makanan bagi Warga Korban Puting Beliung

20 Agustus 2026 | 10:09 WIB
Sumut

Brimob Hadir di Tengah Sunyi Malam, Jalur Rawan Medan Disisir hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:47 WIB
Siantar

Saat Medan Terlelap, Brimob Bergerak: Patroli Mandiri Sisir Jalur Rawan hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:13 WIB
MEDAN CORNER

150 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Medan Johor, Polisi Siagakan Personel

19 Agustus 2026 | 22:43 WIB
NEWS

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional yang Terintegrasi

19 Agustus 2026 | 17:01 WIB
NEWS

Pelindo Libatkan Masyarakat dalam Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan dan Pengoperasian Kawasan Pelabuhan Belawan

19 Agustus 2026 | 16:56 WIB
MEDAN CORNER

Al Wasliyah Kota Medan Perkuat Sinergi dengan Polrestabes Medan Jaga Kamtibmas

19 Agustus 2026 | 15:18 WIB
NEWS

Haji Ninong Terharu, Terawan Turun Langsung Ambil Darah untuk Imunoterapi

19 Agustus 2026 | 11:30 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport