Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Pesannya Lewat SMS, Pandapotan Simanjutak Diciduk Bersama Amoy di Kamar Hotel

Pesannya Lewat SMS, Pandapotan Simanjutak Diciduk Bersama Amoy di Kamar Hotel

Editor: NEWSCORNER.ID
9 Agustus 2020 | 18:06 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Penggerebekan yang dilakukan Polres Pelabuhan Belawan di Kamar Hotel Budi, Jalan Kl Yos Sudarso km 21 Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan membuahkan hasil. Dari sana polisi mengamankan sepasang insan.

Pandapotan Simanjuntak alias Dapot (41) warga jalan Jermal Raya, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan dan Samsiyah alias Amoy (27) warga jalan Sei Mati. Selain keduanya, polisi pun mengamankan barang bukti yang didapat di atas tempat tidur.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP DR. Mhd. R. Dayan, SH., MH melalaui Kasubbag Humas Iptu Bonar Pohan menyampaikan, penggerebekan di kamar Hotel Budi itu berlangsung pada Rabu (5/8) sekitar pukul 00:30 WIB kemarin. Lebih lanjut dipaparkan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu-sabu di Hotel Budi yang diterima polisi.

Lalu Kasat Narkoba AKP Juriadi SH., MH personil Opsnal melakukan penyelidikan, tepatnya di salah satu kamar yang dicurigai. Rabu dini hari itu saat penggerebekan, didalam kamar didapati kedua tersangka. Di dalam kamar, tepatnya di atas tempat tidur, polisi menemukan 1 buah tas warna hijau yang di dalamnya ada dompet berisi 3 plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu.

Kemudian di samping tempat tidur ditemukan bong plus kaca pin bekas sabu. Hasil pemeriksaan polisi, Amoy menerangkan bahwa sabu tersebut miliknya. Di mana sebelumnya, Dapot memesannya lewat SMS (pesan singkat).

Amoy pun mengaku kalau ianya memperoleh sabu tersebut dari seorang laki -laki berinisial SB (DPO) warga Sei Mati dengan sistem bekerja. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan. Kedua tersangka pun dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Psl 112 ayat (2) UURI No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Paling singkat 5 Tahun Penjara.

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport