Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Pesannya Lewat SMS, Pandapotan Simanjutak Diciduk Bersama Amoy di Kamar Hotel

Pesannya Lewat SMS, Pandapotan Simanjutak Diciduk Bersama Amoy di Kamar Hotel

Editor: NEWSCORNER.ID
9 Agustus 2020 | 18:06 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Penggerebekan yang dilakukan Polres Pelabuhan Belawan di Kamar Hotel Budi, Jalan Kl Yos Sudarso km 21 Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan membuahkan hasil. Dari sana polisi mengamankan sepasang insan.

Pandapotan Simanjuntak alias Dapot (41) warga jalan Jermal Raya, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan dan Samsiyah alias Amoy (27) warga jalan Sei Mati. Selain keduanya, polisi pun mengamankan barang bukti yang didapat di atas tempat tidur.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP DR. Mhd. R. Dayan, SH., MH melalaui Kasubbag Humas Iptu Bonar Pohan menyampaikan, penggerebekan di kamar Hotel Budi itu berlangsung pada Rabu (5/8) sekitar pukul 00:30 WIB kemarin. Lebih lanjut dipaparkan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi sabu-sabu di Hotel Budi yang diterima polisi.

Lalu Kasat Narkoba AKP Juriadi SH., MH personil Opsnal melakukan penyelidikan, tepatnya di salah satu kamar yang dicurigai. Rabu dini hari itu saat penggerebekan, didalam kamar didapati kedua tersangka. Di dalam kamar, tepatnya di atas tempat tidur, polisi menemukan 1 buah tas warna hijau yang di dalamnya ada dompet berisi 3 plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu.

Kemudian di samping tempat tidur ditemukan bong plus kaca pin bekas sabu. Hasil pemeriksaan polisi, Amoy menerangkan bahwa sabu tersebut miliknya. Di mana sebelumnya, Dapot memesannya lewat SMS (pesan singkat).

Amoy pun mengaku kalau ianya memperoleh sabu tersebut dari seorang laki -laki berinisial SB (DPO) warga Sei Mati dengan sistem bekerja. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan. Kedua tersangka pun dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Psl 112 ayat (2) UURI No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Paling singkat 5 Tahun Penjara.

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Tanggap Cepat Pemerintah untuk NTT, Letkol Teddy Indra Wijaya Dukung Percepatan Distribusi Bantuan Bencana

20 Agustus 2026 | 10:49 WIB
Siantar

Tak Sekadar Menjaga, Brimob Polda Sumut Sajikan 500 Porsi Makanan bagi Warga Korban Puting Beliung

20 Agustus 2026 | 10:09 WIB
Sumut

Brimob Hadir di Tengah Sunyi Malam, Jalur Rawan Medan Disisir hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:47 WIB
Siantar

Saat Medan Terlelap, Brimob Bergerak: Patroli Mandiri Sisir Jalur Rawan hingga Dini Hari

20 Agustus 2026 | 01:13 WIB
MEDAN CORNER

150 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Medan Johor, Polisi Siagakan Personel

19 Agustus 2026 | 22:43 WIB
NEWS

Pelindo Gandeng Pengguna Jasa Wujudkan Ekosistem Logistik Nasional yang Terintegrasi

19 Agustus 2026 | 17:01 WIB
NEWS

Pelindo Libatkan Masyarakat dalam Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan dan Pengoperasian Kawasan Pelabuhan Belawan

19 Agustus 2026 | 16:56 WIB
MEDAN CORNER

Al Wasliyah Kota Medan Perkuat Sinergi dengan Polrestabes Medan Jaga Kamtibmas

19 Agustus 2026 | 15:18 WIB
NEWS

Haji Ninong Terharu, Terawan Turun Langsung Ambil Darah untuk Imunoterapi

19 Agustus 2026 | 11:30 WIB
NEWS

BI Pematangsiantar Dorong Penguatan Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Daerah

19 Agustus 2026 | 10:39 WIB
MEDAN CORNER

3 Remaja Jadi Dalang Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan

19 Agustus 2026 | 10:01 WIB
NEWS

HUT ke-81 RI, Pelindo Regional 1 Belawan Maknai Kemerdekaan melalui Peran Pelabuhan

18 Agustus 2026 | 12:47 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport