Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Curi Hp Emak-emak dari warung, Dua Pria Diciduk Polres Tapteng

Curi Hp Emak-emak dari warung, Dua Pria Diciduk Polres Tapteng

Editor: NEWSCORNER.ID
28 Agustus 2020 | 21:23 WIB
in HUKUM
0
12
SHARES
15
VIEWS

Dua orang pria diamankan oleh Satreskrim Polres Tapteng atas kasus pencurian. Kedua pria tersebut yakni HE alias H (43)warga Jalan Oswald Siahaan, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng dan ERS Als E (30) warga Zainul Arifin No.5 Lingk. III Kelurahan Aek Tolang Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng.

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Subbag Humas, Ipda JS Sinurat pada Jumat (28/8) kepada newscoener.id menyampaikan, aksi pencurian kedua pelaku yang diamankan beraksi pada Sabtu siang (27/7/2020) pukul 13.00 WIB.

“Kasus ini dilaporkan oleh Sri Ratna Dewi, warga Jalan Raimin Lingkungan VI, Binjai Timur Kota Binjai,” kata Ipda JS Sinurat.

Dalam keterangannya kepada polisi, Sri Ratna Dewi, sekitar pukul 09.00 WIB, dirinya menelepon Ade Simatupang agar mengantarkan hape tersebut yang saat itu sedang dicharger di warung miliknya. Namun Ade Simatupang mengatakan, bahwa hape milik korban tersebut telah diambil oleh orang yang tidak diketahui identitasnya.

Mendengar keterangan Ade, Sri Ratna Dewi pun bergerak menuju warung miliknya untuk memastikannya.

“Dan ternyata memang benar bahwa di warung milik korban telah dimasuki oleh orang, ia kemudian mengecek barang apa saja yang telah hilang, dan hape miliknya tersebut dan satu buah dompet berisi uang Rp 250 ribu sudah raib,” ujarnya.

“Sehingga atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke polres Tapteng guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” sambungnya.

Proses penangkapan kedua tersangka

Pada Kamis (27/8/2020) sekira pukul 20.00 WIB, personil Polres Tapteng melakukan penyelidikan terkait laporan dari Sri Ratna Dewi dengan LP/143/VI/2020/SU/Res Tapteng, tanggal 27 Juni 2020.

Dan dari hasil penyelidikan, diperoleh keberadaan diduga pelaku berinisial ERS alias E sedang berada di rumahnya.

“Selanjutnya personil Polres Tapteng bergerak dan langsung melakukan penangkapan terhadap ERS,” jelas Sinurat.

Setelah dilakukan pengembangan, seorang laki-laki berinsial HE alias H ditangkap saat berada di rumahnya.

“Dari tersangjka HE turut diamankan satu unit hape milik korban. Selanjut kedua tersangka dibawa ke Polres Tapteng guna proses penyidikan,” tambahnya.

Kedua tersangka dijerat dengan  Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 5e KUHPidana dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Terhadap ERS pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 363 ayat (1) Jo 55 Subs pasal 480 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahPolda Sumatera Utarapolres tapteng

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport