Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Curi Hp Emak-emak dari warung, Dua Pria Diciduk Polres Tapteng

Curi Hp Emak-emak dari warung, Dua Pria Diciduk Polres Tapteng

Editor: NEWSCORNER.ID
28 Agustus 2020 | 21:23 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Dua orang pria diamankan oleh Satreskrim Polres Tapteng atas kasus pencurian. Kedua pria tersebut yakni HE alias H (43)warga Jalan Oswald Siahaan, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng dan ERS Als E (30) warga Zainul Arifin No.5 Lingk. III Kelurahan Aek Tolang Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng.

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Subbag Humas, Ipda JS Sinurat pada Jumat (28/8) kepada newscoener.id menyampaikan, aksi pencurian kedua pelaku yang diamankan beraksi pada Sabtu siang (27/7/2020) pukul 13.00 WIB.

“Kasus ini dilaporkan oleh Sri Ratna Dewi, warga Jalan Raimin Lingkungan VI, Binjai Timur Kota Binjai,” kata Ipda JS Sinurat.

Dalam keterangannya kepada polisi, Sri Ratna Dewi, sekitar pukul 09.00 WIB, dirinya menelepon Ade Simatupang agar mengantarkan hape tersebut yang saat itu sedang dicharger di warung miliknya. Namun Ade Simatupang mengatakan, bahwa hape milik korban tersebut telah diambil oleh orang yang tidak diketahui identitasnya.

Mendengar keterangan Ade, Sri Ratna Dewi pun bergerak menuju warung miliknya untuk memastikannya.

“Dan ternyata memang benar bahwa di warung milik korban telah dimasuki oleh orang, ia kemudian mengecek barang apa saja yang telah hilang, dan hape miliknya tersebut dan satu buah dompet berisi uang Rp 250 ribu sudah raib,” ujarnya.

“Sehingga atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke polres Tapteng guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” sambungnya.

Proses penangkapan kedua tersangka

Pada Kamis (27/8/2020) sekira pukul 20.00 WIB, personil Polres Tapteng melakukan penyelidikan terkait laporan dari Sri Ratna Dewi dengan LP/143/VI/2020/SU/Res Tapteng, tanggal 27 Juni 2020.

Dan dari hasil penyelidikan, diperoleh keberadaan diduga pelaku berinisial ERS alias E sedang berada di rumahnya.

“Selanjutnya personil Polres Tapteng bergerak dan langsung melakukan penangkapan terhadap ERS,” jelas Sinurat.

Setelah dilakukan pengembangan, seorang laki-laki berinsial HE alias H ditangkap saat berada di rumahnya.

“Dari tersangjka HE turut diamankan satu unit hape milik korban. Selanjut kedua tersangka dibawa ke Polres Tapteng guna proses penyidikan,” tambahnya.

Kedua tersangka dijerat dengan  Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 5e KUHPidana dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Terhadap ERS pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 363 ayat (1) Jo 55 Subs pasal 480 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahPolda Sumatera Utarapolres tapteng

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport