Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Curi Hp Emak-emak dari warung, Dua Pria Diciduk Polres Tapteng

Curi Hp Emak-emak dari warung, Dua Pria Diciduk Polres Tapteng

Editor: NEWSCORNER.ID
28 Agustus 2020 | 21:23 WIB
in HUKUM
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Dua orang pria diamankan oleh Satreskrim Polres Tapteng atas kasus pencurian. Kedua pria tersebut yakni HE alias H (43)warga Jalan Oswald Siahaan, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng dan ERS Als E (30) warga Zainul Arifin No.5 Lingk. III Kelurahan Aek Tolang Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng.

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Paur Subbag Humas, Ipda JS Sinurat pada Jumat (28/8) kepada newscoener.id menyampaikan, aksi pencurian kedua pelaku yang diamankan beraksi pada Sabtu siang (27/7/2020) pukul 13.00 WIB.

“Kasus ini dilaporkan oleh Sri Ratna Dewi, warga Jalan Raimin Lingkungan VI, Binjai Timur Kota Binjai,” kata Ipda JS Sinurat.

Dalam keterangannya kepada polisi, Sri Ratna Dewi, sekitar pukul 09.00 WIB, dirinya menelepon Ade Simatupang agar mengantarkan hape tersebut yang saat itu sedang dicharger di warung miliknya. Namun Ade Simatupang mengatakan, bahwa hape milik korban tersebut telah diambil oleh orang yang tidak diketahui identitasnya.

Mendengar keterangan Ade, Sri Ratna Dewi pun bergerak menuju warung miliknya untuk memastikannya.

“Dan ternyata memang benar bahwa di warung milik korban telah dimasuki oleh orang, ia kemudian mengecek barang apa saja yang telah hilang, dan hape miliknya tersebut dan satu buah dompet berisi uang Rp 250 ribu sudah raib,” ujarnya.

“Sehingga atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke polres Tapteng guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” sambungnya.

Proses penangkapan kedua tersangka

Pada Kamis (27/8/2020) sekira pukul 20.00 WIB, personil Polres Tapteng melakukan penyelidikan terkait laporan dari Sri Ratna Dewi dengan LP/143/VI/2020/SU/Res Tapteng, tanggal 27 Juni 2020.

Dan dari hasil penyelidikan, diperoleh keberadaan diduga pelaku berinisial ERS alias E sedang berada di rumahnya.

“Selanjutnya personil Polres Tapteng bergerak dan langsung melakukan penangkapan terhadap ERS,” jelas Sinurat.

Setelah dilakukan pengembangan, seorang laki-laki berinsial HE alias H ditangkap saat berada di rumahnya.

“Dari tersangjka HE turut diamankan satu unit hape milik korban. Selanjut kedua tersangka dibawa ke Polres Tapteng guna proses penyidikan,” tambahnya.

Kedua tersangka dijerat dengan  Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 5e KUHPidana dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Terhadap ERS pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 363 ayat (1) Jo 55 Subs pasal 480 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahPolda Sumatera Utarapolres tapteng

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Malam-Malam, Bhabinkamtibmas Siantar Selatan Sambangi Pos Kamling: Kamtibmas Dijaga Bersama

2 Oktober 2026 | 23:29 WIB
Siantar

Kasus Puskesmas Kahean Dibedah di MAPERCA PERMAHI, Akademisi hingga Kejaksaan Uji Batas Dugaan Korupsi

2 Oktober 2026 | 14:28 WIB
MEDAN CORNER

Antusias dan Interaktif, Kuliah Umum Kapolrestabes di Univa Medan Bahas Bela Negara dan Narkoba

2 Oktober 2026 | 13:49 WIB
Sumut

PMKRI Sumut-NAD Soroti Tata Kelola Lingkungan, Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

2 Oktober 2026 | 10:39 WIB
NEWS

Peringati Hari Pelindo ke-5, Pelindo Regional 1 Belawan Refleksikan Perjalanan dan Semangat Transformasi

1 Oktober 2026 | 17:59 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Potong Tumpeng Peringati Hari Pelindo ke-5

1 Oktober 2026 | 16:57 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026 | 15:16 WIB
Siantar

Kebakaran Rumah Warga di Gang Duku, Polisi dan Warga Bergerak Padamkan Api

1 Oktober 2026 | 12:42 WIB
Siantar

Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Polsek Siantar Selatan Turun ke Ladang Panen Jagung Bersama Petani

1 Oktober 2026 | 10:09 WIB
Siantar

Kesiapan Randis Jadi Sorotan, Wakapolres Pematangsiantar Cek Kondisi R2-R4

1 Oktober 2026 | 10:06 WIB
Siantar

Curanmor Dilaporkan Lewat CC 110, Polisi Langsung Sisir TKP Jalan Simbolon

30 September 2026 | 22:23 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Medan Johor

30 September 2026 | 22:09 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport