Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Pesta Sabu, Pengantin Baru Terpaksa Bulan Madu di Hotel Prodeo

Pesta Sabu, Pengantin Baru Terpaksa Bulan Madu di Hotel Prodeo

Editor: NEWSCORNER.ID
3 September 2020 | 23:13 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Lima orang yang terdiri dari dua pria dan tiga wanita yang baru saja memulai pesta sabu, tak bisa berkutik saat Satresnarkoba Polresta Matarammenggerebek mereka di Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.

Dari kelima orang yang ditangkap pada Senin (31/8) lalu itu ternyata dua di antara merupangan pasangan suami istri yang baru saja menikah beberapa waktu lalu. Pasangan suami istri HS (30) dan istrinya MU (42) itu pun terpaksa melewatkan bulan madunya di hotel prodeo, pun terpisah antara sel tahanan pria dan wanita.

Hal tersebut terunglap dalam konfrensi pers yang digelar pada Kamis (03/09) di Polres Mataram. Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson memaparkan, dua laki-laki yang diamankan masing-masing berinisial HS (30 tahun) dan AY (20 tahun), keduanya warga Karang Bagu Kota Mataram. Sementara itu tiga wanita masing-masing berinisial RP (30), MU (42) dan IS (27) yang juga warga Karang Bagu, Kota Mataram.

“Ada lima pelaku penyalahguna narkotika yang kita amankan di Karang Bagu. Kita amankan hari Senin kemarin (31/08/2020),’’ papar Kasat Narkoba.

Lebih lanjut dijelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi tentang adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah Karang Bagu. Rumah milik pelaku HS dan MU infonya kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika. Dapat informasi itu polisi langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Saat kita gerebek, pesta sabunya baru saja dimulai. Ada lima orang di sana dan langsung kita bawa ke Mapolresta Mataram,”ungkap Kasat.

Dari lokasi, polisi juga mendapatkan beberapa poket kristal bening diduga sabu dengan berat total 4,06 gram, tujuh buah klip plastik bening, uang tunai Rp 500 ribu rupiah, sejumlah alat hisap atau bong, dua buah gunting, dua buah pipet plastik yang ujungnya diruncingkan, satu buah mancis.

“Kami mendapatkan barang bukti sabu seberat 4,06 gram,” terang Kasat Narkoba.

Setelah dilakukan pendalaman, ternyata rumah yang digerebek petugas adalah milik HS dan MU. Pasangan suami istri yang baru saja menikah baru-baru ini. di mana sang suami baru bebas dua bulan lalu.

“Mereka ini satu jaringan. Ada pengedar, ada kurir juga. Ada juga yang sebagai penyedia tempat,” tutur Ericson. Kini polisi tengah memburu pemasok narkoba itu kepada tersangka.

Kelima pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 (ayat 1) dan pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport