Batu Bara | Demi memutus rantai penyebaran Covid-19, maka Personil Koramil 03/Lima Puluh jajaran Kodim 0208/Asahan, Babinsa Sertu Agus Fajar turut serta melaksanakan himbauan kepada masyrakat agar menjaga protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Virus Corona sekaligus melaksanakan penertiban pekan/pajak. Kegiatan pendisiplinan masyarakat tersebut berlokasi di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Jumat (04/09/2020).
Kegiatan tersebut guna mensosialisasi serta memantau penerapan protokol kesehatan terhadap pengunjung tempat wisata, dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19, wilayah teritorialnya Koramil 03/Lima Puluh. “Ini juga sekaligus guna memberi imbauan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan, dengan sasaran fasilitas umum seperti tempat wisata dan tempat –tempat yang sering di jadikan kerumUnan masyarakat,” tutur Babinsa Sertu Agus Fajar. Babinsa mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini, dilakukan upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan terus melakukan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. “Kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat terus disiplin memakai masker di luar rumah, menjaga jarak, rajin mencuci tangan serta penyediaan tempat pencuci tangan dan pembatasan kegiatan yang menimbulkan keramaian atau massa,”ucapnya lagi.
Babinsa berharap, dengan terus aktif melakukan sosialisasi dan juga dengan proaktifnya masyarakat, mudah-mudahan dapat meminimalisir angka penyebaran Virus Corona khususnya di wilayah Desa Simpang Gambus. Dalam penertiban para pedagang di kaki lima ada beberapa pedagang yang menggelar dagangan baik pedagang buah-buahan maupun pedagang ikan. Dalam penertiban itu kita juga sekaligus mengimbau pedagang agar tidak lagi menggelar dagangannya di lokasi ini,” katanya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut ialah Bapak Camat 50 Kota, Kota Kades Simpang Gambus, Ibu ibu PKK, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.




Discussion about this post