Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun jalur perseorangan, Wagner Damanik dan Abidinsyah Saragih mendaftarkan diri ke KPUD Simalungun, Sabtu (5/9/2020) sore. Ia tiba dengan jumlah masa yang tak terlalu banyak bila dibandingkan dari calon lain yang telah mendaftar lebih dulu.
Usai keluar dari mobil mereka masing-masing, Wagner dan Abidinsyah tampak kompak dengan kemeja putih.
Ditanya soal persiapan, purnawirawan jenderal bintang dua, Irjen Polisi Wagner Damanik, mengaku sudah mantab.
“Mantab,” ujarnya seraya mengacungkan dua jempol ke arah wartawan saat memasuki pintu Kantor KPUD Simalungun.
Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2020, Wagner Damanik dan Abidinsyah Saragih lolos persyaratan verifikasi faktual yang ditetapkan KPUD Simalungun.
Kelolosan persyaratan pasangan berjuluk WD-BISA diketahui dalam rapat pleno rekapitulasi perbaikan tingkat kabupaten yang dilaksanakan KPUD Simalungun, pada Jumat (21/8/2020) lalu.
Dalam rapat pleno rekapitulasi perbaikan, 17 PPK tingkat kecamatan masing-masing memaparkan hasil perolehan dukungan pasangan WD-BISA. Hasilnya, pasangan ini memiliki suara dukungan perbaikan sebanyak 6.328 e-KTP.
Angka tersebut memenuhi persyaratan minimal perbaikan yang ditetapkan KPUD Simalungun, yaitu 5.008 e-KTP. Angka 5.008 sendiri merupakan aturan dalam PKPU, yang mana merupakan hasil dua kali lipat minimal kekurangan.
Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik menyampaikan, total hasil suara akhir dari pasangan WD-BISA adalah 50.944 dukungan.
Dengan peroleh dukungan tersebut alhasil pasangan ini lolos sebagai bakal calon perseorangan menuju Pilkada Simalungun 9 Desember 2020 mendatang.




Discussion about this post