Batu Bara | Dalam giat sukseskan pemerintah dalam pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19, personil Koramil 02/Air Putih jajaran Kodim 0208/Asahan, Babinsa Serda A. Sadat dan Serda Ngatiran turun ke lapangan guna melaksanakan Pam Disiplin Mandiri covid-19 bersama Satpol PP dengan menghimbau kepada pedagang dan konsumen agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan antisipasi Covid-19 anjuran dari pemerintah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pajak Delima Indrapura, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Minggu (06/09/2020).
Tak hanya laksanakan pengawasan kegiatan di Pajak Delima, Babinsa Serda A. Sadat, Serda Ngatiran, dan Satpol PP juga melakukan sosialisasi dalam penerapan new normal kepada warga masyarakat, agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak minimal satu meter sampai dua meter dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir. “Monitoring tersebut terkait adanya aturan PSBB yang di berlakukan Pemerintah Kabupaten Batu Bara tentang menjaga jarak dan menggunakan masker. Untuk itu anggota Koramil 02/Air Putih bersama anggota Polres Sabara Batubara, memantau langsung penerapan new normal terutama di wilayah teritorial Koramil 02/Air Putih ” ujar Babinsa Serda A. Sadat.
Dalam pemantauan Babinsa Serda A. Sadat, Serda Ngatiran, dan Satpol PP menghimbau kepada warga masyarakat pengunjung pasar tradisional, sopir angkot dan komponen lainya, agar mematuhi aturan PSBB dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, untuk tetap menjaga jarak untuk memutus mata rantai wabah Covid-19. Warga yang sedang berbelanja di Pajak Delima pun merasa senang dan memahami himbauan dari TNI/Polri.




Discussion about this post