Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SiK kembali menggelar pengungkapan kasus peredaran narkoba yang berhasil digagalkan. Konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba ketiga sejak beberapa minggu Deni Kurniawan menjabat Kapolres di sana.
Dalam paparannya, Deni menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. “Pengungkapan ini adalah pada Tanggal 04 September 2020, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap pelaku peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 3 Laporan Polisi di wilayah Labuhanbatu Selatan dengan 3 tersangka.
Yakni, Japar Sidik (25) warga Jalan Kandis Kampung Sawah, Keluragan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Warimin (56) warga Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel dan Sutarmin (48) karyawan perkebunan Tolan Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.
Dari Japar disita barang bukti berupa 1 Bks plastik klip besar berisi Narkotika jenis sabu seberat 100 gram. Dari Warimin disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram dan uang senilai Rp. 2,4 juta. Sementara dari tersangka Sutarmin disita barang bukti berupa 1 bugkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,06 gram dan uang senilai Rp.400 ribu.
Seluruh barang bukti yang disita ada sabu seberat 100,26 Gram dan uang sebanyak Rp. 2.800.000′-.
Lebih lanjut dipaparkan, pennagkapan para tersangka berdasarkan pengaduan Gerakan Masyarakat Labuhabatu selatan perangi Narkoba (GM-LSPN). Lalu, Kapolres memerintahkan Kasat Narkoba dan personilnya melakukan penyelidikan.
Kemudian Jumat (4/9) sekitar pukul 21.00 WIB Personil Sat Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan .
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam pemberantasan narkoba dan harapannya kepada masyarakat, teman- teman media mari saling bekerja sama dalam pemberantasan narkoba, saling berbagi informasi dalam pemberantasan narkoba,” terangnya. Ketiganya dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkoba.




Discussion about this post