Simalungun | Komandan Koramil (Danramil) 17/Sidamanik jajaran Kodim 0207/Simalungun Kapten Inf J Sidabutar SH Bersama 2 orang anggota melaksanakan penegakan disiplin Protokol kesehatan ditempat keramaian tempat Wisata Kebun Teh Simpang Bah Butong Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun mengharuskan pengunjung untuk menggunakan Masker untuk mencegah penularan Covid 19, Selasa (08/09/2020).
Danramil 17/Sidamanik Kapten Inf J Sidabutar SH mengatakan, dirinya selaku Komandan Koramil bersama Anggotanya terus memberikan arahan dan imbauan kepada warga yang dating ke Objek wisata Kebun Teh Sidamanik agar mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah tentang protokol kesehatan dengan memakai masker bila keluar rumah atau ketempat keramaian. “Kegiatan ini kami lakukan di tempat-tempat keramaian seperti tempat wisata dan Pasar yang ada di wilayah Binaan,”ujar Danramil.
Danramil menyebutkan kegiatan pendisiplinan masyarakat yang dilakukan Babinsa dalam rangka mengimbau dan mengajak masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan terkait Covid-19. “Ini sebagai upaya untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum menunjukan keadaan yang menurun, bahkan kasus positif masih saja banyak,”kata Danramil.
Dalam pelaksanaan di lapangan, lanjut Danramil, para Babinsa bersama Babinkamtibmas dan aparat Desa atau kecamatan tetap melakukan pendekatan persuasif, fleksibel dan berlogika. “Kita ingin masyarakat tumbuh kesadaran sendiri dan mempunyai peran yang sama untuk mengatasi Covid-19,” semoga kedepan wabah covid 19 ini cepat hilang, ujar Danramil.




Discussion about this post