Batu Bara | Penerapan protokol kesehatan ditengah ancaman pandemi Covid-19 terus dilakukan oleh personil Koramil 03/Lima Puluh jajaran Kodim 0208/Asahan, Babinsa Serma R. Hutasoit turut serta melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokoler kesehatan di wilayah Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Selasa (08/09/2020).
Babinsa Serma R. Hutasoit mengatakan, “Sebagai Babinsa, pihak kami di wilayah Kelurahan Lima Puluh Kota dalam hal ini tidak henti hentinya terus berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19. Upaya yang kami lakukan bersama ini dengan mengajak masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan yang tujuannya untuk menekan dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19,” kata Babinsa menjelaskan
Himbauan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Covid-19, yaitu dengan mensosialisasikan kepada para masyarakat yang tidak melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Babinsa Serma R. Hutasoit pun menegur beberapa warga yang tidak memakai masker dan yang berkerumun tidak menjaga jarak. Warga yang ditegur Babinsa pun mengaku salah dan langsung menerapkan protokol kesehatan Covid-19 anjuran pemerintah.




Discussion about this post