Asahan | Perangkat Desa adalah seorang yang berkedudukan sebagai unsur pendukung tugas Kepala Desa yang tergabung di dalam Pemerintahan Desa, dan dalam pelaksanaanya juga merupakan unsur Kewilayahan. Demikian untuk menjadi Perangkat Desa, minimal pendidikan setingkat SMA sederajat. Guna menyukseskan ujian tersebut Babinsa Serda Faisal Lubis dari Koramil 08/Pulau Buaya jajaran Kodim 0208/Asahan turut serta melaksanakan kegiatan mendampingi Kabid Pemerintah Desa, Kabupaten Asahan dalam pelaksanaan penjaringan (ujian tertulis dan wawancara) Kepala Desa dan kaur desa Bagan Asahan Baru. Kegiatan pendampingan tersebut berlokasi di Balai Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Selasa (08/09/2020).
Dalam pelaksanaan ujian diawasi oleh Panitia Penyelenggara, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Pemdes Asahan, Babinsa Serda Faisal Lubis, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta undangan lainya. Untuk yang di ujikan adalah materi ujian tertulis dan wawancara.
Dalam Sambutannya Sekretaris Desa yang mengatakan dirinya menekankan supaya dalam seleksi maupun tes dilaksanakan secara Transparan jujur dan adil sehingga didapat calon yang berkualitas, maka manfaatkan waktu semaksimal mungkin. “Dalam seleksi ujian ini bertujuan agar mendapatkan calon yang profesional, semangat dalam bekerja dan tulus mengabdi kepada warga,” sambungnya.
Demikian juga, Babinsa Serda Faisal Lubis menyampaikan turut berharap kepada para peserta ujian harus bisa memaksimalkan kemampuan dan manfaatkan waktu dengan sebaik baiknya dan selamat menempuh ujian. Kegiatan seleksi Kepala Desa dan Kaur Desa tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan anjuran pemerintah seperti memakai masker, mencuci tangan sebelum memasuki ruangan ujian, dan jaga jarak.




Discussion about this post