Forum Daerah UKM Siantar Simalungun, sebagai salah satu organisasi yang memiliki misi mengedukasi para pelaku UKM khususnya yang ada di Siantar Simalungun ini, ikut serta untuk selalu mendukung program pemerintah. Mereka pun kembali menunjukkan kepeduliannya di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri.
Sebagai bentuk dukungannya atas Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbub Nomor 26 Tahun 2020, pada Senin (14/9) pagi, Ketua Forda UKM SIantar Simalungun, Hindra Umas didampingi Erwin Chanaka (wakil) dan Suryadi Winata (sekretaris) menyerahkan bantuan 1200 masker ke Polsek Bangun, Polres Simalungun.
Penyerahan bantuan 1200 masker itu dilaksanakan di Posko Covid-19 Kabupaten Simalungun, Jalan Asahan Km 6, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dan langsung diterima Kapolsek Bangun AKP Lambok S Gultom, SH bersama Personil Koramil 08 Siantar.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo kepada Newscorner.id menyampaikan bahwa hari ini seluruh Polres dan jajaran tengah menjalankan operasi yustisi. Kapolres pun mengapresiasai dan berterimakasih terhadap Forda UKM Siantar Simalungun yang turut berpartisipasi dalam mendukung program pencegahan penyebaran covid-19.
“Hari ini seluruh Polres jajaran tengah menjalankan operasi yustisi covid -19. kita membantu Satpol PP. Ada sanksi fisik dan kerja sosial yang diterapkan, ke depan jika masih terus membandel akan diterapkan juga sanksi denda. Kepada masyarakat yang membantu dan berpartisipasi satya sampaikan terimakasih dan apresiasi, ” kata Kapolres.
Selanjutnya setelah serah terima masker berlangsung, Kapolsek Bangun dan anggota bekerja sama dengan Camat Siantar, Koramil 08/Siantar, Kapus Rambung Merah serta Satpol-PP melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat yang melintas melalui Jalan Asahan Km 6 tepatnya di Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Wilkum Polsek Bangun.
Penegakan dilaksanakan dengan cara memberhentikan pengendara dari dua arah yaitu dari arah Siantar-Perdagangan dan sebaliknya bagi yang tidak mengenakan masker dan bagi yang ditemukan tidak memakai masker diberikan sanksi sosial sebagai upaya untuk lebih mendisiplinkan masyarakat selanjutnya diberikan masker secara gratis.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bangun dan anggota membagikan sebanyak 1000 masker kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker secara gratis serta memberikan sanksi sosial berupa push up kepada masyarakat yang layak.




Discussion about this post