Berita Siantar News Corner
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Nasional
Gelar Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 Serentak, Polres Simalungun Bagikan 4000 Masker

Gelar Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 Serentak, Polres Simalungun Bagikan 4000 Masker

Editor: NEWSCORNER.ID
14 September 2020 | 08:25 WIB
in Nasional, SEREMONI

 

Gelar Operasi Yustisi Covid – 19 Tahun 2020 secara serentak Polres Simalungun Senin(14/09) membagikan masker sebanyak 4000 (empat ribu) masker yang dibagi menjadi 17 (tujuh belas) Polsek Sejajaran Polres Simalungun, dan menyampaikan sosialisasi Inpres Presiden Jokowi No.06 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di Wilayah Hukum Polres Simalungun.

Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 ini bertujuan agar masyarakat dapat disiplin menggunakan masker dikegiatan sehari-hari, guna mendukung Program Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, sasaran Oprasi Yustisi Covid-19 ini adalah masyarakat yang melaksanakan aktifitas tanpa menggunakan masker dengan Penerapan Sanksi yang telah diatur dalam Perkab Simalungun No.26 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Simalungun.

Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 Polres Simalungun melibatkan unsur TNI-Polri serta Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan delegasi pembinaan dan pengawasan yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (SAT POL PP) Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 merupakan tindak lanjut dari penegasan Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si., dalam pencegahan penyebaran Covid-19 serta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam kehidupan sehari-hari.

TNI-POLRI mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (SAT POL PP) Kabupaten Simalungun dalam penerapan sanksi diselenggarakan dengan memperhatikan mengedepankan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mengubah perilaku hidup lebih sehat.

“Beberapa sanksi yang diterapkan untuk saat ini berupa bersih-bersih atau yang memberikan efek pembelajaran, sekaligus menyampaikan atau memberi sosialisasi bahwa sanksi denda administratif sudah diatur dalam Perkab Simalungun No.26 Tahun 2020,”terang AKBP Agus.

Dijelaskan oleh Kabag OPS Polres Simalungun, Kompol Suryanto, ST, SH, MH, bahwa Oprasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 dilaksanakan secara serentak dijajaran Polres Simalungun, Seluruh Polsek Sejajaran Polres Simalungun melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 ini dengan melibatkan personil Koramil Kaodim 0207/Simalungun serta Sat Pol PP yang berada diwilayah polsek masing-masing.

“Selain memberi sanksi kita juga membagikan masker kepada masyarakat, Polres Simalungun memiliki Polsek sebanyak 17 (tujuh belas) Polsek dan setiap Polsek Sejajaran Polres Simalungun membagikan masker sebanyak 200 (dua ratus) masker dan untuk Polres membagikan masker sebanyak 600 (enam ratus) dengan total keseluruhan 4000 (empat ribu) masker yang dibagikan kepada masyarakat, terkhusus kepada yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan aktifitas diluar rumah,” ujar Kabag Ops.

Kompol Suryanto, menyampaikan dengan dilaksanakannya Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 diharapkan penyebaran dan claster baru Covid-19 dapat ditekan, dan untuk waktunya tidak ditentukan, sampai angka penyebaran Covid-19 menurun dan virusnya dapat diatasi.

“Kita juga menyampaikan sosialisasi Perkab Simalungun No.26 Tahun 2020 ini kepada pelaksana UMKM yang ada di Wilayah Kabupaten Simalungun, seperti Rumah Makan yang harus membuat fasilitas Protokol Kesehatan seperti tempat cuci tangan sebelum masuk kerumah makan nya, mengatur jarak atau meja makan serta dapat mengingatkan calon pembeli untuk menggunkan masker terlebih dahulu. Semoga adanya kegiatan ini masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tutupnya

Tags: berita nasionalinfo nasionaljokowi
Share10Tweet7SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

NEWS

Mantan Kasdam I/BB Brigjen Arif Hartoto Resmi Jabat Kapusbekangad

9 September 2025 | 20:16 WIB
NEWS

Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung Dua Pengedar Sabu di Gunung Malela, 36,58 Gram Disita

9 September 2025 | 20:15 WIB
NEWS

Patroli Gabungan Skala Besar TNI-Polri, Wujudkan Kota Medan Aman dan Kondusif

9 September 2025 | 19:54 WIB
NEWS

Mantan Pangkostrad Edy Rahmayadi Dinilai Pantas Duduki Jabatan Menteri Pertahanan

9 September 2025 | 18:19 WIB
NEWS

Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Latihan Den 45 Anti Anarki, Perkuat Kesiapan Hadapi Situasi Kontinjensi

9 September 2025 | 18:02 WIB
NEWS

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan 29 Orang Diamankan

9 September 2025 | 17:02 WIB
NEWS

Tim Monitoring TP PKK Sumut Tinjau Nagori dan Kecamatan Percontohan di Simalungun

9 September 2025 | 15:46 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Training Safety Truck Driving

9 September 2025 | 12:43 WIB
NEWS

Pemko Pematangsiantar Panen Padi Bersama, Dorong Swasembada Pangan Daerah

9 September 2025 | 12:35 WIB
NEWS

SMSI Apresiasi TNI/Polri Dalam Menjaga Stabilitas Nasional

9 September 2025 | 09:33 WIB
NEWS

Polda Sumut Gelar Minggu Kasih: 10 Ton Beras SPHP Didistribusikan untuk Warga Medan

9 September 2025 | 09:02 WIB
NEWS

Oknum Pengusaha Kayu TS Diduga Abaikan Surat Dinas Lingkungan Hidup Taput

9 September 2025 | 06:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba