Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Sering Dipanggil 'Sayang', Bocah 9 Tahun Dicabuli Karyawan Orangtuanya

Sering Dipanggil ‘Sayang’, Bocah 9 Tahun Dicabuli Karyawan Orangtuanya

Editor: NEWSCORNER.ID
16 September 2020 | 07:34 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Bocah berusia 9 tahun, sebut saja Bunga, telah dicabuli karyawan orangtuanya, AG alias A (20). Pencabulan dilakukan lebih dari sekali di dalam kamar di rumah orangtua korban, di Kelurahan Pancuran Dewa Kota Sibolga. Saat melakukan pencabulan, AG alias A tidak pernah mengancam korban. Bahkan ia kerap memanggil korban dengan kata-kata ‘sayang’.

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin pada Rabu (16/9) menyampaikan kepada Newscorner.id bahwa Ayah kandung korban, AH (36) saat membuat laporan ke Polres Sibolga menerangkan, Senin (7/9/2020) sekitar pukul 13.30 WIB, ia yang sedang tidur dibangunkan oleh salah seorang anaknya. AH diberitahu Bunga sedang berada di kamar AG alias A dan tanpa mengenakan pakaian.

AH pun mengajak istrinya dan masuk ke kamar tidur AG alias A. Diketahui, selama ini AG alias A memang tinggal di rumah AH dan bekerja membantu AH berjualan.

AH yang baru mengetahui putrinya sudah dicabuli AG alias A langsung melapor ke Polres Sibolga hari itu juga, sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap SH memerintahkan Unit Opsnal untuk mengamankan AG alias A dan membawanya ke Mapolres Sibolga.

Kepada polisi AG alias A mengaku merupakan warga Jalan Jenderal Sudirman Gang Walet Kelurahan Aek Parombunan Kota Sibolga. Namun sudah sekitar 4 tahun ia tinggal di rumah orangtua korban. Sehari-hari, pria lajang itu membantu orangtua korban berjualan.

Katanya, ia sudah mencabuli Bunga lebih dari sekali. Perbuatan tak terpuji itu dilakukannya di dalam kamar yang ditempatinya dan di dapur.

Diakuinya juga, ia tidak pernah mengancam ataupun melakukan kekerasan terhadap korban. Juga tak pernah memberikan imbalan kepada bocah itu. Ia hanya sering mengucapkan kata ‘sayang’.

AG alias A ditahan di RTP Polres Sibolga, dan diancam Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1) dan Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (2) Undang-undang RI No 35 Rahun 2014 tentang Perubahan atas Undang- undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutPolda Sumatera UtaraPolres Sibolga

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Turun Tangan Benahi Persoalan Limbah Usaha Pakan Ternak

20 Juli 2026 | 10:40 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport