Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Bolak Balik Digerebek,  Mie Berformalin Tak Habis-habis di Siantar

Bolak Balik Digerebek,  Mie Berformalin Tak Habis-habis di Siantar

Editor: NEWSCORNER.ID
3 Februari 2018 | 22:20 WIB
in NEWS
0
12
SHARES
15
VIEWS

Meski telah berulang kali ditemukan dan diamankan,  Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kembali menemukan mie kuning mengandung formalin dan boraks di Pematangsiantar dan Simalungun.

Tak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai 1,4 Ton. Setara dengan puluhan ribu porsi mie yang biasa kita santap.
Pengusaha nakal sepertinya tak jera-jera dan tak peduli terhadap kesehatan masyarakat. Penemuan BBPOM ini yang ketiga kalinya setelah Tahun 2017 juga melakukan penggrebekan usaha pembuat mi formalin di Siantar dan Simalungun.
Temuan ini diungkapkan oleh Kepala balai besar BPOM Julius Sacremento Tarigan didampingi Kepala bidang pelayanan kesehatan dan sumber daya kesehatan, Urat Simanjuntak saat temu pers di Wisma Gandaula Jalan Melanthon, Sabtu (3/2/2018)
“Sudah tidak ada lagi pembinaan. Semuanya ditindak tegas ke ranah hukum. Pelaku yang ketangkap membuat mi mengandung formalin dan boraks harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Sacramento.
Bolak Balik Digerebek,  Mie Berformalin Tak Habis-habis di Siantar
Dijelaskan Sacremento,  kali ini pihaknya menggerebek empat lokasi dengan mengandeng Polda Sumatera Utara dalam mengungkap perdagangan ilegal ini.
Adapun empat lokasi yang digerebek yakni milik AM  di Dusun Karang Sari Kabupaten Simalungun  dengan mi kuning 1.005 kg, formalin 10 Liter, borak 2 Kg, 3 unit mesin produksi, 2 unit timbangan. FZ  dari Pasar Serbelawan Kabupaten Simalungun dengan mie kuning 33 kg, dua wadah formalin, 2 mesin mesin produksi.
Ketiga, milik YG Jalan Pattimura Gang Cermai No.54 Kota Pematangsiantar mi kuning 175 kg, air rebusan 1 liter, 1 centong formalin dan 1 mesin produksi.
Terakhir   milik SWD di Jalan Jambu Gang Rambe Pematangsiantar dengan Mie kuning 27 kg, borak 50 gram, air rebusan mi 100 Ml, dan 3 unit mesin produksi.
“Kita jerat sesuai pasal 136 huruf (b) dan pasal 140 Jo.pasak 86 ayat (2) Undang-undang RI No.18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman pidan penjara paling lama 2 tahun dan denda sebesar Rp 4 Milyar. Pasal 62 ayat (1) Undang-undang RI No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun atau denda sebesar Rp 4 Milyar,” pungkas Sacramento.(rel/dhev)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Hadiri Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026

18 September 2026 | 13:16 WIB
Siantar

Esports Jaya! PBESI Pematangsiantar Kirim Atlet Terbaik ke KEJURPROV 2026

18 September 2026 | 11:48 WIB
NEWS

Buntut Kisruh KPID Sumut 2026-2029, Lima Calon Tolak Hasil Pemilihan

18 September 2026 | 11:07 WIB
Siantar

Kapolres Berganti, Misi Kamtibmas Berlanjut: AKBP Dhana Pimpin Polres Pematangsiantar

17 September 2026 | 20:28 WIB
NEWS

AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Pimpin Polres Pematangsiantar, Siap Lanjutkan Penguatan Kamtibmas

17 September 2026 | 19:28 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Pimpin Polres Simalungun

17 September 2026 | 18:45 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas

17 September 2026 | 18:35 WIB
NEWS

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 16:36 WIB
MEDAN CORNER

Tim Negosiator Polwan Tetap Senyum dan Humanis Terima Massa Aksi KBPBI

17 September 2026 | 14:00 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Apresiasi Aksi Unjuk Rasa KBPBI Berlangsung Lancar dan Tertib

17 September 2026 | 13:56 WIB
NEWS

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

17 September 2026 | 13:47 WIB
NEWS

Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Gelar Cek Kesehatan hingga Sunat Massal

17 September 2026 | 13:44 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport