Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Pematangsiantar telah mengumumkan penetapkan Asner Silalahi dan Susanti Dewayani sebagai kandidat tunggal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar pada 9 Desember mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua KPUD kota Pematangsiantar Daniel Sibarani saat ditemui di kantornya, Jalan Porsea, Kecamatan Siantar Barat, kota Pematangsiantar pada Rabu 23 September 2020.
“Pasangan calon wali kota Pematangsiantar adalah Ir.Asner Silalahi berpasangan dengan Dr.Susanti Dewayani spesialis anak. Sesudah itu kita juga telah menetapkan membuat keputusan pemilihan wali kota dan wakil wali kota dengan satu pasangan calon sesudah proses pendaftaran dan perpanjangan pendaftaran hanya satu pasangan calon yang mendaftar” ujar Daniel.
Usai melakukan penetapan calon dan keputusan satu pasangan calon selanjutnya kata Daniel, pada Kamis besok, KPU akan melakukan rapat pleno terbuka untuk membahas tata letak kolom pasangan calon pada surat suara.
“Besok akan diadakan di Sapadia pukul 14.00 WIB. Karena calon tunggal kita tidak melakukan pengundian nomor melainkan tata letak gambar pasangan calon dan kolom kosong, apakah di kanan atau di kiri pada surat suara” papar Daniel.
Karena pilkada tahun 2020 berjalan dimassa darurat pandemi Covid-19, pada pertemuan besok KPU bersama pasangan calon akan menandatanggani fakta integritas kampanye damai dan mematuhi protokoler kesehatan.
“Karena massa pandemi pasangan calon juga melakukan penandatanganan fakta intergritas kampanye damai dengan protokoler kesehatan. KPU juga akan sosialisasi mengenai pilkada dengan calon tunggal” ujar Daniel. (Aldy S)




Discussion about this post