Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Selatan melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut bagi kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati di Aula Hotel Baga, Kecamatan Lagundri, Kamis (24/9).
Pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati tetap melalui pengamanan dan penerapan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran covid 19. Dimana hal tersebut merupakan suatu aturan dan ketetapan bersama yang berlaku di NKRI.
Memasuki ruangan Aula Hotel Baga, setiap pasangan calon sudah disambut oleh tim kesehatan dari KPU dan Sat Binmas Polres Nias Selatan. Tim segera mengarahkan kedua pasangan calon agar tetap patuh pada protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun. Tidak lupa dilakukan pengecekan suhu tubuh terhadap kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Nias Selatan Pilipus Famazokhi Sarumaha meminta kepada kedua pasangan calon agar dalam setiap rangkaian dan tahapan pilkada selalu menerapkan protokol kesehatan. Hal itu sejalan dengan Maklumat Kapolri Nomor MAK/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. Di dalam ruangan acara pengundian nomor telah ditentukan siapa saja yang diizinkan untuk masuk dan hadir sesuai dengan protokol kesehatan.
Berdasarkan hasil pengundian kedua pasangan calon, yakni pasangan Hilarius Duha-Firman Giawa mendapat nomor urut 1. Sementara pasangan calon Idealisman Dachi-Sozanolo Ndruru mendapat nomor urut 2 .
Acara rapat pleno terbuka pengundian nomor urut diakhiri dengan penyerahan penetapan keputusan KPU tentang nomor urut masing-masing calon, penandatanganan pakta integritas. Serta, bersama-sama mendeklarasikan untuk mewujudkan pilkada damai dan bersinergi dalam melaksanakan setiap rangkaian pilkada. Selalu mematuhi dan berjalan sesuai protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid 19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Nias Selatan .(mel)




Discussion about this post