Asahan | Agar masarakat bisa sadar dengan adanya bahaya virus covid 19 yg lagi mewabah di negara kita saat ini, maka dengan itu anggota Koramil 13/Buntu Pane jajaran Kodim 0208/Asahan, yakni Babinsa Serda M. Sagala turut serta melaksanakan Operasi Yustisi gabungan TNI – POLRI beserta Dinas Satpol PP yang dilaksanakan di wilayah Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sabtu (26/09/2020).
Babinsa Serda M. Sagala juga mengungkapkan bahwa razia masker ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pada razia masker tersebut, Babinsa menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama TNI dan Polri perlu melakukan upaya dalam mempersepti ruang gerak Penyebaran Covid-19. Lanjut Serda Halimat lagi, pelaksanaan operasi yustisi dengan melakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan terhadap masyarakat sesuai Peraturan Bupati Kabupaten Asahan.
Pada kegiatannya Serda M. Sagala juga mengatakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan akan dilakukan secara bertahap mulai dari teguran lisan dan tertulis, sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum. “Dengan dijalankannya operasi yustisi ini, kami berharap masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” tukas Babinsa Serda M. Sagala. Tak hanya Babinsa Serda M. Sagala saja Pers TNI 2 orang 1 dari kodim 0208/Asahan 1 pom Kisaran, Kasi was Polres Asahan/anggota, unit reskrim Polres Asahan, unit intel Polres Asahan, lantas Asahan, satpol PP Asahan juga turut serta melaksanakan kegiatan operasi Yustisi ini.




Discussion about this post