Asahan | Pihak Koramil 10/Sei Kepayang gelar Operasi Yustisi disiplin protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan oleh anggota Koramil 10/Sei Kepayang jajaran Kodim 0208/Asahan, Babinsa Serda Rusli Ucok turut serta melaksanakan Razia gabungan Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama Polsek Sei Kepayang yang dilaksanakan di Jalan Tanjung Balai sampai Tanjung Ledong Desa Sei Kepayang Tengah Dusun I, Kabupaten Asahan, Jumat (02/10/2020).
Razia Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan ini bertujuan untuk mejaga kesehatan selama Pandemik Covid – 19 dan selalu menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker. Babinsa Serda Rusli Ucok turun langsung ke lapangan guna menghimbau ke pada masyarakat/Warga yang berada di jalan atau tempat ramai ataupun yang melintas saja, Babinsa menyampaikan, bahwa operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Asahan Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Babinsa mengucapkan, “Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa bagi masyarakat yang tidak pakai masker akan diberikan teguran lisan, dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Covid- 19, begitu tutur Serda Rusli Ucok. Selain itu Babinsa menegaskan bahwa “kami selalu siap membantu Pemerintah daerah sesuai dengan amanah UU no 34 tahun 2004 tentang TNI dan bersinergi dengan Polri dalam penegakkan Protes Covid-19.” tutup Babinsa Serda Rusli Ucok. Dari kegiatan operasi yustisi tersebut warga masyarakat pun menyadari akan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan terutama yg beraktifitas di luar rumah guna memutus penyebaran wabah covid-19. Hadir dalam kegiatan tersebut ialah Kanit Sabara Iptu Efendi zega, Kanit Intel Ipda Doloksaribu, Anggota Polsek Sei Kepayang, Pegawai Kecamatan Sei Kepayang, Kasi Pem Bapak Sukmawan, Pegawai Puskesmas Sei Kepayang Ibu Ainun dan Ibu Nurmala.




Discussion about this post