Asahan | Tiga Pilar gelar Operasi Yustisi disiplin protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakukan oleh Bintara Pembina Desa Koramil-07/Air Joman jajaran Kodim 0208/Asahan, Serma Herdyansjah turut serta melaksanakan giat Operasi gabungan dalam rangka Pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 di wilayah Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman dengan memberikan himbauan, peringatan dan arahan kepada masyarakat terutama yang belum mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 diantaranya penggunaan masker, jaga jarak dan cuci tangan dengan sabun saat melaksanakan aktifitas terutama diluar rumah. Kegiatan tersebut berlokasi di Jalan Protokol tepatnya di Jalan Raya Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Jumat (02/10/2020).
Dalam operasi yustisi kali ini Babinsa Serma Herdyansjah berkerjasama dengan Polsek Air Joman dan Pemerintah Kelurahan Binjai Serbangan serta Puskesmas Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman. Setelah itu kemudian langsung turun ke lapangan guna menghimbau ke pada masyarakat/Warga yang berada di jalan atau tempat ramai ataupun yang melintas saja, Babinsa Serma Herdyansjah menyampaikan, bahwa operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati Asahan Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Babinsa mengucapkan, “Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” terangnya.
Serma Herdyansjah mengungkapkan bahwa bagi masyarakat yang tidak pakai masker akan diberikan teguran lisan, dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Covid- 19, begitu tutur Babinsa. Selain itu Babinsa menegaskan bahwa “kami selalu siap membantu Pemerintah daerah sesuai dengan amanah UU no 34 tahun 2004 tentang TNI dan bersinergi dengan Polri dalam penegakkan Protes Covid-19.” Tegasnya. Dari kegiatan operasi yustisi tersebut warga masyarakat pun menyadari akan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan terutama yg beraktifitas di luar rumah guna memutus penyebaran wabah covid-19.




Discussion about this post