Asahan | Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan, maka Bintara Pembina Desa Koramil-13/Buntu Pane jajaran Kodim 0208/Asahan, Serda Juliono dan Koptu Irfan Budiman turut serta melaksanakan kegiatan pendampingan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Senin (05/10/2020).
Tampak hadiri dalam kegiatan penertiban ini Sekretaris camat Buntu Pane, Ketua Panwaslu Kecamatan Buntu pane, Ketua PPK Kecamatan Bintu Pane, dan Ketua Tim dari masing-masing Calon 1,2 dan 3. Kegiatan pun ini dilaksanakan dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai yang dimulai dari Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.
Babinsa Serda Juliono mengungkapkan dapun dasar penertiban ini sesuai dengan instruksi dari Bawaslu Kabupaten Asahan. Sedangkan menurut Babinsa Koptu Irfan Budiman, “Sebelum penertiban ini dilaksanakan, telah disepakati terlebih dahulu untuk menurunkan APK dan APS yang telah melanggar estetika tahap kampanye. Keberadaannya ditopang dalam pasal 298 ayat 2 dan 3 dari UU Pemilu.” tutup Babinsa.




Discussion about this post