Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Jambret HP Anak dari Rumah, Dua Pria Ini Masuk Sel Polres Sibolga

Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin.

Jambret HP Anak dari Rumah, Dua Pria Ini Masuk Sel Polres Sibolga

Editor: NEWSCORNER.ID
7 Oktober 2020 | 11:36 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Seorang anak menjadi korban penjambretan di Jalan SM Raja Gang Kenanga, Kelurahan A Parombunan, Sibolga, Selasa (22/9).

 

Peristiwa itu terjadi di depan rumah Sugiri (38) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu anak korban sedang asyik bermain handphone, sementara korban sedang tidur di dalam rumah.

 

Usai kejadian, korban melapor secara lisan ke Polres Sibolga, Rabu (23/9) sekira pukul 007.00 WIB. Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap memerintahkan unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.

 

 

“Informasi yang kita peroleh, saat kejadian anak korban sedang bermain handphone . Tidak berapa lama, anaknya menjerit dan dia terbangun dari tidurnya. Saat ditanya, anak korban mengaku jika handphone merk Infinix Hot 7 Pro warna hitam telah dirampas oleh orang yang tidak dikenal,” ujarnya.

 

Atas laporan itu, Sat Reskrim Polres Sibolga telah mengamankan seorang laki-laki di dalam rumah di Jalan Kenanga No 24, Kel A Nauli Sibolga. Setelah diinterogasi kemudian tim kembali mengamankan seorang laki-laki di salah satu warnet di Simaremare Sibolga.

 

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka pertama mengaku berinisial MAS alias K (20). Kedua, tersangka WKS alias W (25) warga Jalan Melur Gang Sembad, Kel Simaremare, Sibolga.

 

Untuk tersangka WKS, dia sudah dua kali dihukum. Pertama pada 2017 dalam kasus pencurian dan dihukum selama 1 tahun 4 bulan penjara. Kemudian, 2018 dalam kasus pencurian dan dihukum selama 2 tahun 6 bulan dan dijalani selama 2 tahun 5 bulan di Lapas Tukka.

 

Kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Yang berperan mengambil handphone adalah MAS. Sedangkan WKS berada di sepedamotor untuk memantau situasi. Setelah berhasil mencuri, keduanya langsung kabur dengan sepedamotor yang dikendarai.

 

Handphone yang diambil rencananya hendak dijual, namun saat kedua diamankan rupanya handphone senilai Rp1,6 juta itu belum laku.

 

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sibolga. Keduanya diancam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (2) Subs Pasal 365 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.(mel)

Jambret HP Anak dari Rumah, Dua Pria Ini Masuk Sel Polres Sibolga

 

 

 

Seorang anak menjadi korban penjambretan di Jalan SM Raja Gang Kenanga, Kelurahan A Parombunan, Sibolga, Selasa (22/9).

 

Peristiwa itu terjadi di depan rumah Sugiri (38) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu anak korban sedang asyik bermain handphone, sementara korban sedang tidur di dalam rumah.

 

Usai kejadian, korban melapor secara lisan ke Polres Sibolga, Rabu (23/9) sekira pukul 007.00 WIB. Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap memerintahkan unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.

 

 

“Informasi yang kita peroleh, saat kejadian anak korban sedang bermain handphone . Tidak berapa lama, anaknya menjerit dan dia terbangun dari tidurnya. Saat ditanya, anak korban mengaku jika handphone merk Infinix Hot 7 Pro warna hitam telah dirampas oleh orang yang tidak dikenal,” ujarnya.

 

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin menerangkan, usai laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Sibolga telah mengamankan seorang laki-laki di dalam rumah di Jalan Kenanga No 24, Kel A Nauli Sibolga. Setelah diinterogasi kemudian tim kembali mengamankan seorang laki-laki di salah satu warnet di Simaremare Sibolga.

 

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka pertama mengaku berinisial MAS alias K (20). Kedua, tersangka WKS alias W (25) warga Jalan Melur Gang Sembad, Kel Simaremare, Sibolga.

 

Untuk tersangka WKS, dia sudah dua kali dihukum. Pertama pada 2017 dalam kasus pencurian dan dihukum selama 1 tahun 4 bulan penjara. Kemudian, 2018 dalam kasus pencurian dan dihukum selama 2 tahun 6 bulan dan dijalani selama 2 tahun 5 bulan di Lapas Tukka.

 

Kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Yang berperan mengambil handphone adalah MAS. Sedangkan WKS berada di sepedamotor untuk memantau situasi. Setelah berhasil mencuri, keduanya langsung kabur dengan sepedamotor yang dikendarai.

 

Handphone yang diambil rencananya hendak dijual, namun saat kedua diamankan rupanya handphone senilai Rp1,6 juta itu belum laku.

 

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sibolga. Keduanya diancam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (2) Subs Pasal 365 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.(mel)

 

 

 

 

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutPolda Sumatera UtaraPolres Sibolga

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport