Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Jambret HP Anak dari Rumah, Dua Pria Ini Masuk Sel Polres Sibolga

Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin.

Jambret HP Anak dari Rumah, Dua Pria Ini Masuk Sel Polres Sibolga

Editor: NEWSCORNER.ID
7 Oktober 2020 | 11:36 WIB
in NEWS
0
12
SHARES
15
VIEWS

Seorang anak menjadi korban penjambretan di Jalan SM Raja Gang Kenanga, Kelurahan A Parombunan, Sibolga, Selasa (22/9).

 

Peristiwa itu terjadi di depan rumah Sugiri (38) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu anak korban sedang asyik bermain handphone, sementara korban sedang tidur di dalam rumah.

 

Usai kejadian, korban melapor secara lisan ke Polres Sibolga, Rabu (23/9) sekira pukul 007.00 WIB. Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap memerintahkan unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.

 

 

“Informasi yang kita peroleh, saat kejadian anak korban sedang bermain handphone . Tidak berapa lama, anaknya menjerit dan dia terbangun dari tidurnya. Saat ditanya, anak korban mengaku jika handphone merk Infinix Hot 7 Pro warna hitam telah dirampas oleh orang yang tidak dikenal,” ujarnya.

 

Atas laporan itu, Sat Reskrim Polres Sibolga telah mengamankan seorang laki-laki di dalam rumah di Jalan Kenanga No 24, Kel A Nauli Sibolga. Setelah diinterogasi kemudian tim kembali mengamankan seorang laki-laki di salah satu warnet di Simaremare Sibolga.

 

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka pertama mengaku berinisial MAS alias K (20). Kedua, tersangka WKS alias W (25) warga Jalan Melur Gang Sembad, Kel Simaremare, Sibolga.

 

Untuk tersangka WKS, dia sudah dua kali dihukum. Pertama pada 2017 dalam kasus pencurian dan dihukum selama 1 tahun 4 bulan penjara. Kemudian, 2018 dalam kasus pencurian dan dihukum selama 2 tahun 6 bulan dan dijalani selama 2 tahun 5 bulan di Lapas Tukka.

 

Kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Yang berperan mengambil handphone adalah MAS. Sedangkan WKS berada di sepedamotor untuk memantau situasi. Setelah berhasil mencuri, keduanya langsung kabur dengan sepedamotor yang dikendarai.

 

Handphone yang diambil rencananya hendak dijual, namun saat kedua diamankan rupanya handphone senilai Rp1,6 juta itu belum laku.

 

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sibolga. Keduanya diancam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (2) Subs Pasal 365 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.(mel)

Jambret HP Anak dari Rumah, Dua Pria Ini Masuk Sel Polres Sibolga

 

 

 

Seorang anak menjadi korban penjambretan di Jalan SM Raja Gang Kenanga, Kelurahan A Parombunan, Sibolga, Selasa (22/9).

 

Peristiwa itu terjadi di depan rumah Sugiri (38) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu anak korban sedang asyik bermain handphone, sementara korban sedang tidur di dalam rumah.

 

Usai kejadian, korban melapor secara lisan ke Polres Sibolga, Rabu (23/9) sekira pukul 007.00 WIB. Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap memerintahkan unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.

 

 

“Informasi yang kita peroleh, saat kejadian anak korban sedang bermain handphone . Tidak berapa lama, anaknya menjerit dan dia terbangun dari tidurnya. Saat ditanya, anak korban mengaku jika handphone merk Infinix Hot 7 Pro warna hitam telah dirampas oleh orang yang tidak dikenal,” ujarnya.

 

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin menerangkan, usai laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Sibolga telah mengamankan seorang laki-laki di dalam rumah di Jalan Kenanga No 24, Kel A Nauli Sibolga. Setelah diinterogasi kemudian tim kembali mengamankan seorang laki-laki di salah satu warnet di Simaremare Sibolga.

 

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka pertama mengaku berinisial MAS alias K (20). Kedua, tersangka WKS alias W (25) warga Jalan Melur Gang Sembad, Kel Simaremare, Sibolga.

 

Untuk tersangka WKS, dia sudah dua kali dihukum. Pertama pada 2017 dalam kasus pencurian dan dihukum selama 1 tahun 4 bulan penjara. Kemudian, 2018 dalam kasus pencurian dan dihukum selama 2 tahun 6 bulan dan dijalani selama 2 tahun 5 bulan di Lapas Tukka.

 

Kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Yang berperan mengambil handphone adalah MAS. Sedangkan WKS berada di sepedamotor untuk memantau situasi. Setelah berhasil mencuri, keduanya langsung kabur dengan sepedamotor yang dikendarai.

 

Handphone yang diambil rencananya hendak dijual, namun saat kedua diamankan rupanya handphone senilai Rp1,6 juta itu belum laku.

 

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sibolga. Keduanya diancam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (2) Subs Pasal 365 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.(mel)

 

 

 

 

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutPolda Sumatera UtaraPolres Sibolga

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport