Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Jambret HP Anak dari Rumah, Dua Pria Ini Masuk Sel Polres Sibolga

Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin.

Jambret HP Anak dari Rumah, Dua Pria Ini Masuk Sel Polres Sibolga

Editor: NEWSCORNER.ID
7 Oktober 2020 | 11:36 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Seorang anak menjadi korban penjambretan di Jalan SM Raja Gang Kenanga, Kelurahan A Parombunan, Sibolga, Selasa (22/9).

 

Peristiwa itu terjadi di depan rumah Sugiri (38) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu anak korban sedang asyik bermain handphone, sementara korban sedang tidur di dalam rumah.

 

Usai kejadian, korban melapor secara lisan ke Polres Sibolga, Rabu (23/9) sekira pukul 007.00 WIB. Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap memerintahkan unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.

 

 

“Informasi yang kita peroleh, saat kejadian anak korban sedang bermain handphone . Tidak berapa lama, anaknya menjerit dan dia terbangun dari tidurnya. Saat ditanya, anak korban mengaku jika handphone merk Infinix Hot 7 Pro warna hitam telah dirampas oleh orang yang tidak dikenal,” ujarnya.

 

Atas laporan itu, Sat Reskrim Polres Sibolga telah mengamankan seorang laki-laki di dalam rumah di Jalan Kenanga No 24, Kel A Nauli Sibolga. Setelah diinterogasi kemudian tim kembali mengamankan seorang laki-laki di salah satu warnet di Simaremare Sibolga.

 

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka pertama mengaku berinisial MAS alias K (20). Kedua, tersangka WKS alias W (25) warga Jalan Melur Gang Sembad, Kel Simaremare, Sibolga.

 

Untuk tersangka WKS, dia sudah dua kali dihukum. Pertama pada 2017 dalam kasus pencurian dan dihukum selama 1 tahun 4 bulan penjara. Kemudian, 2018 dalam kasus pencurian dan dihukum selama 2 tahun 6 bulan dan dijalani selama 2 tahun 5 bulan di Lapas Tukka.

 

Kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Yang berperan mengambil handphone adalah MAS. Sedangkan WKS berada di sepedamotor untuk memantau situasi. Setelah berhasil mencuri, keduanya langsung kabur dengan sepedamotor yang dikendarai.

 

Handphone yang diambil rencananya hendak dijual, namun saat kedua diamankan rupanya handphone senilai Rp1,6 juta itu belum laku.

 

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sibolga. Keduanya diancam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (2) Subs Pasal 365 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.(mel)

Jambret HP Anak dari Rumah, Dua Pria Ini Masuk Sel Polres Sibolga

 

 

 

Seorang anak menjadi korban penjambretan di Jalan SM Raja Gang Kenanga, Kelurahan A Parombunan, Sibolga, Selasa (22/9).

 

Peristiwa itu terjadi di depan rumah Sugiri (38) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu anak korban sedang asyik bermain handphone, sementara korban sedang tidur di dalam rumah.

 

Usai kejadian, korban melapor secara lisan ke Polres Sibolga, Rabu (23/9) sekira pukul 007.00 WIB. Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap memerintahkan unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.

 

 

“Informasi yang kita peroleh, saat kejadian anak korban sedang bermain handphone . Tidak berapa lama, anaknya menjerit dan dia terbangun dari tidurnya. Saat ditanya, anak korban mengaku jika handphone merk Infinix Hot 7 Pro warna hitam telah dirampas oleh orang yang tidak dikenal,” ujarnya.

 

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin menerangkan, usai laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Sibolga telah mengamankan seorang laki-laki di dalam rumah di Jalan Kenanga No 24, Kel A Nauli Sibolga. Setelah diinterogasi kemudian tim kembali mengamankan seorang laki-laki di salah satu warnet di Simaremare Sibolga.

 

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka pertama mengaku berinisial MAS alias K (20). Kedua, tersangka WKS alias W (25) warga Jalan Melur Gang Sembad, Kel Simaremare, Sibolga.

 

Untuk tersangka WKS, dia sudah dua kali dihukum. Pertama pada 2017 dalam kasus pencurian dan dihukum selama 1 tahun 4 bulan penjara. Kemudian, 2018 dalam kasus pencurian dan dihukum selama 2 tahun 6 bulan dan dijalani selama 2 tahun 5 bulan di Lapas Tukka.

 

Kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Yang berperan mengambil handphone adalah MAS. Sedangkan WKS berada di sepedamotor untuk memantau situasi. Setelah berhasil mencuri, keduanya langsung kabur dengan sepedamotor yang dikendarai.

 

Handphone yang diambil rencananya hendak dijual, namun saat kedua diamankan rupanya handphone senilai Rp1,6 juta itu belum laku.

 

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sibolga. Keduanya diancam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (2) Subs Pasal 365 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.(mel)

 

 

 

 

Tags: Berita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutPolda Sumatera UtaraPolres Sibolga

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Turun Tangan Benahi Persoalan Limbah Usaha Pakan Ternak

20 Juli 2026 | 10:40 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport