Asahan | Dalam penerapan Pergub No. 88, 79 Tahun 2020, anggota Koramil 12/Air Batu jajaran Kodim 0208/Asahan, Babinsa Serda Syaiful Anwar turut serta melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi bersama Muspika Kecamatan Air Batu yang dilaksanakan di Pajak pagi, Dusun Vl, Desa Sei Alim Ulu, Kabupaten Asahan, Selasa (06/10/2020).
Pada pukul 09.00 WIB tim mulai bergerak dilokasi untuk menertibkan warga masyarakat baik pejalan kaki maupun yang berkendaraan yang tidak mematuhi aturan Protokol Kesehatan. Babinza Serda Syaiful Anwar mengatakan, “dalam suasana PSBB diperketat kita akan melaksanakan operasi yustisi penertiban masker yang harus dilakukan dengan humanis, tegas dan kita berikan edukasi juga dengan kampanye berkeliling dilingkungan Warga serta Perusahaan Indutri kecil (PIK), agar kita bisa melihat langsung kondisi warga yang patuh akan Protkes dan warga yang melanggar dan langsung kita berikan sangsi tegas” ucapnya. Babinsa juga mengatakan, “Kami siap membantu kegiatan Operasi tertib masker dan memberikan Himbauan serta edukasi terhadap warga untuk mensukseskan PSBB dalam rangka menegakkan Pergub No.88 Tahun 2020 tentang mendisiplinkan masyarakat dalam rangka menekan penyebaran Covid-19″.
Ia menyebutkan, “Hasil giat operasi yustisi penertiban masker terdata 9 orang pelanggar yang didata dan dikenakan sanksi sosial menyapu jalan disekitar lingkungan, diberikan masker dan diberikan arahan pola hidup sehat dengan 3M, agar pelanggar ingat akan bahaya penularan Covid 19 tersebut. Kegiatan operasi yustisi berupa himbauan dan penertiban masker di ikuti oleh Kapolsek Air Batu yang di Wakili Waka Polsek Iptu Suriyanto, Sekcam Air Batu Ibu Netti Herawati, Babinsah Koramil 12/Air Batu Serda Syaiful Anwar, seluruh anggota Polsek Air Batu, dan Kepala Dusun Vl Desa Sei Alim uluh bapak Juliandi.




Discussion about this post