Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM KABAR MILITER
Tim Satgas Covid-19 Kodim 0208/Asahan Bersama Instansi Terkait Kembali Lakukan Operasi Yustisi

Tim Satgas Covid-19 Kodim 0208/Asahan Bersama Instansi Terkait Kembali Lakukan Operasi Yustisi

Editor: NEWSCORNER.ID
14 Oktober 2020 | 14:50 WIB
in KABAR MILITER
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Asahan | Tidak henti-hentinya tim satgas covid-19 melaksanakan operasi yustisi, kali ini Danramil 11/Simpang Empat jajaran Kodim 0208/Asahan turut serta melaksanakan kegiatan melaksanakan OPERASI YUSTISI Dalam Rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama dengan Forkopincam Kecamatan Simpang Empat dan Dinas kesehatan Puskesmas Simpang Empat yang dilaksanakan di jalan protokol Simpang Empat Tanjung Balai tepatnya di depan Polsek Simpang Empat, KecKecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Selasa (13/10/2020).

Tim yang terdiri Danramil 11/Simpang Empat beserta Anggota, Kapolsek Simpang Empat AKP CAHYANDI dan Kanit Intel bersama anggota Polsek Simpang Empat, Ka Puskesmas mewakili Bapak Aldi Yudi itu setidaknya menjaring 14 orang pelanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Danramil mengungkapkan bahwa pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi tertulis dan kerja sosial seperti memungut sampah di tempat Operasi Yustisi tersebut. “Ya, bagi masyarakat yang tidak pakai masker diberikan teguran lisan dan peringatan,” ungkapnya.

Dikatakannya, sanksi itu diberikan berdasarkan peraturan bupati tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19. Dimana aturan itu juga diatur dalam Inpres No 06 dan Pergub Asahan No 52 Tahun 2020. Hal itu dilakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 khususnya di wilayah teritorial Koramil 11/Simpang Empat. “Mudah-mudahan dengan diberikan sanksi tersebut dapat menyadarkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker,” tandasnya.

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
MEDAN CORNER

Simpan 9,4 Kg Ganja di Semak Belukar, Bandar di Percut Sei Tuan Diciduk Polisi

2 Juli 2026 | 15:53 WIB
NEWS

Terlapor Dugaan Penyebar Video Pornografi di Sergai, Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi 

2 Juli 2026 | 12:32 WIB
NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

Kado Istimewa di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Sumut Terima Langsung Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2026 | 13:30 WIB
NEWS

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak

1 Juli 2026 | 13:27 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport