Polres Pematangsiantar mengamankan puluhan pelajar yang diduga hendak ikut dalam aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law pada Kamis (15/10) siang.
Para pelajar yang diamankan dibawa ke Polres Pematangsiantar, di mana mereka tidak mematuhi protokol kesehatan.
Sesampainya di Mapolres Pematangsiantar, sejumlah pelajr tersebut diberi arahan dan bimbingangan oleh Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.
Selanjutnya terhadap masing+masing pelajar dilakukan tes urine untuk mengetahui apakah di antara mereka ada yang mengonsumsi narkoba.
Hasilnya mengejutkan, ternyata tiga orang pelajar dinyatakan positif narkoba.
Kasat Reskrim, AKP Edi Sukamto menyampaikan pihaknya sudah menghimbau kepada guru-guru supaya siswa tidak terlibat aksi demo.
(Aldy)




Discussion about this post