Personel Sat Intelkam Polres Pematangsiantar menggerebek salah satu rumah di Jalan Singosari Gang Setia Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Narat Kota Pematangsiantar, Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. Dari rumah warga yang kemudian diketahui bernama Sabar (42) itu, ditemukan sabu-sabu di atas meja di ruang tamu.
Penggerebekan tersebut berawal ketika personel Sat Intelkam Polres Pematangsiantar melakukan patroli di sekitar Jalan Singosari. Kemudian, polisi mendapat informasi ada warga diduga sering mengonsumsi sabu-sabu. Setelah polisi melakukan penyelidikan, selanjutnya menggerebek salah satu rumah dan menangkap Sabar.
Di dalam rumah tersebut ditemukan di atas meja ruang tamu yakni 1 kotak rokok dan 1 paket sabu-sabu 0,40 gram. Kemudian dari bawah meja ditemukan 2 buah kaca pirex, 6 sedotan, 2 buah tbotol yang telah dilobangi, dan 1 kompeng karet.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar.