Tanjung Balai | Bintara Pembina Desa Koramil 10/Sei Kepayang jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Halimat turut serta menlaksanakan Razia Gabungan Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama Polsek Sei Kepayang yang dilaksanakan bertempat di Jalan Tanjung Balai-Tanjung Ledong Desa Sei Kepayang Tengah Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, Senin (19/10/2020).
Dalam pelaksanaan Razia Gabungan Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan tersebut dengan maksud dan tujuan Agar masyarakat lebih memahami tentang Protokol Kesehatan dan selalu menggunakan Masker pada saat keluar rumah dan bepergian
Hadir pada kegiatan Razia Gabungan Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama Polsek Sei Kepayang tersebut turut serta dihadiri oleh, Kanit Sabara Polsek Iptu Efendi Zega, Kanit Intel Polsek Ipda Dolok Saribu, Anggota Polsek Aiptu B. Purba, Anggota Polsek Bripka S. Manurung dan PNS Polsek Rajali Siagian.
Ada kesempatan tersebut Babinsa Serda Halimat mengatakan, bahwa operasi yustisi ini dilakukan dalam rangka bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Koramil 10/Sei Kepayang Kecamatan Sei Kepayang.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi tim gabungan mendatangi langsung ke tempat-tempat keramaian untuk melakukan pengawasan. “Operasi yustisi ini akan rutin kami laksanakan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan,” ungkap Serda Halimat.




Discussion about this post