Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Hamili Anak di Bawah Umur, Pemuda Jalan Nagur Siantar Ditangkap Polisi

Hamili Anak di Bawah Umur, Pemuda Jalan Nagur Siantar Ditangkap Polisi

Editor: NEWSCORNER.ID
21 Oktober 2020 | 10:58 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Anak Jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Fery Prayuda alias FP ditangkap polisi di rumah orangtuanya, Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. FP ditangkap atas laporan telah mencabuli HRS (18) hingga remaja tersebut hamil.

Kapolressiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, melalalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto menjelaskan, FP dilaporkan ke polisi oleh ibu kandung HRS, yakni TS (40) warga Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Juli 2020 lalu. Disebutkan, salah seorang tetangga mereka yang masih ada hubungan keluarga, RS, mengatakan kepada TS bahwa putrinya, HRS sudah hamil.

Mendengar hal tersebut, TS kaget dan segera menginterogasi HRS.

Kepada ibunya, HRS tidak mengelak. Ia juga mengaku ayah dari bayi yang dikandungnya adalah FP. Mereka, katanya, telah melakukan perbuatan terlarang dua kali, yakni sekitar Oktober 2019 dan Minggu (26/1/2020) sekira pukul 13.00 WIB di salah satu penginapan di Rakutta Sembiring Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Saat melapor ke polisi, diketahui korban telah hamil 7 bulan. Sekitar 3 bulan kemudian, Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi FP berada di rumah orangtuanya di Jalan Nagur Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara.

Polisi segera mendatangi lokasi tersebut dan menangkap tersangka. Selanjutnya tersangka dibawa ke ruangan Unit PPA Polres Pematangsiantar untuk diproses hukum.

Tags: berita siantarpematangsiantarsiantarsimalungun

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Dari Simalungun Menuju 2029, Jan Roiko Purba Gaungkan Ajakan Bergabung dengan PSI

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport