Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Remaja Penadah HP Ditangkap di Merak Banten

Remaja Penadah HP Ditangkap di Merak Banten

Editor: NEWSCORNER.ID
29 Oktober 2020 | 04:31 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Polsek Pugung Polres Tanggamus berhasil menangkap tersangka penadah hasil pencurian dengan pemberatan (Curat) pembobolan rumah di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung yang sempat kabur ke Merak, Banten.

Menurut Kapolsek Pugung Inspektur Dua Okta Devi SH, MH, tersangka berinisial DM (17), warga Pekon Way Ilahan, Kecamatan Pulau Panggung.

“Setelah dilakukan penyelidikan penadah beralamat di Pekon Way Ilahan Kec. Pulau Panggung lalu dilakukan pengejaran terhadap pelaku sampai di wilayah Merak, Serang, Banten ditangkap pada Selasa 27 Oktober 2020,” kata Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK.

Lanjutnya, dari penangkapan tersebut berhasil diamankan pula barang bukti handphone merek Xiaomi Redmi Note 7 dan kotak handphone tersebut. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Pugung guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus yang menjerat tersangka adalah membeli barang hasil kejahatan atau penadahan dan dijerat pasal 480 KUHP ancaman hukumannya empat tahun,” ujar Ipda Okta Devi.

Untuk kasusnya dilaporkan Agus Nurhidayat (29) warga Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung. Rumahnya jadi sasaran tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Senin, 28 September 2020 lalu sekira jam 3.00 WIB.

Pencurian diketahui korban saat bangun tidur sekira jam 05.00 WIB. Lalu hendak melihat handphonenya merek Samsung A10 warna biru yang dicas, diletakan di meja ruang keluarga tapi sudah tidak ada.

Korban sempat bertanya kepada istrinya dan dijawab di mobil. Saat itu korban tersadar jika ada orang masuk ke dalam rumah. Lalu mengecek sekeliling rumah ternyata dinding dapur yang terbuat dari papan sudah terbuka.

Lalu ibunya memberitahu bahwa semalam sekira pukul 02.00 WIB mendengar ada suara dari arah dapur dan sekira pukul 3.00 WIB dia bangun untuk ke kamar mandi. Dan melihat laptop di bawah pintu ruang tengah.

Selanjutnya korban mengecek barang apa saja yang hilang. Mulanya diketahui sebuah tas selempang warna biru yang isinya dompet kulit warna hitam dan dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp3 juta, ATM BRI dan Bank Mandiri.

Barang lainnya lagi tas istrinya warna biru dengan corak coklat yang isinya handphone warna merah muda, merek Redmi Note 7, SIM C, ATM BRI dan ATM Bank Lampung. Termasuk juga tabung gas elpiji 3 kg hilang.

“Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6,5 juta dan melaporkanya ke Polsek Pugung,” tegasnya.

Ditambahkan Kapolsek, berdasarkan keterangan tersangka, handphone tersebut didapatkannya dengan cara membeli kepada sesorang seharga Rp. 900 ribu.

“Tersangka membeli seharga Rp. 900 dari sesorang yang diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport