Dua orang maling sepeda motor yang beraksi di rumah Arianto SH (33) warga jalan Karya Darma 2, komplek Johor Gardenia, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor, dalam semalam mereka berhasil menggasak sepeda motor Yamaha Mio BK 4174 Cu dan Yamaha Vixion BK 4805 ADE.
Peristiwa bermula pada saat korban bangun dari tidur, saat itu ia terkejut karena 2 unit sepeda motor miliknya telah raib di gondol maling. Atas kejadian ini korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Deli Tua.
Tak butuh waktu lama, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu M. Manik langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, termasuk menyita rekaman CCTV dari lokasi.
Dari rekaman CCTV terlihat dua orang pelaku mengambil sepeda motor korban. Polisipun bergerak cepat untuk meringkus pelaku pada hari Rabu (28/10) sekira jam 9:30 WIB saat menumpang becak bermotor dijalan AH. Nasution, tak jauh dari lapangan bola Sejati, kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor.
Saat akan ditangkap pelaku yang diketahui bernama Ilham Pulungan alias Tungir (24) warga jalan Karya Jaya, Gang Karya Muda, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor sempat membuat kunci leter T yang ia gunakan untuk membobol dua kunci sepeda motor yang ia curi bersama seorang rekanya Manda ( DPO ).
Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrimnya Iptu M. Manik pada awak media menjelaskan selain seorang tersangka pihaknya juga menyita beberapa barang bukti lainya.
“Selain seorang tersangka, kita amankan barang bukti berupa 2 set kunci T, 1 part sepeda motor milik korban, 1 jacket milik pelaku yang ia gunakan saat beraksi , 3 set kaca spion sepeda motor, 2 set gantungan nomor plat kendaraan, 3 plat sepeda motor serta 3 set kunci sepeda motor”,ucap Manik.
Iptu M. Manik juga mengaku bahwa ia dan anggota kini sedang memburu Manda. ( 737 )




Discussion about this post