Berita Siantar News Corner
Minggu, September 7, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Penarik Becak jadi Kurir Ganja 15 Kg, Diimingi Upah Rp500 Ribu

Penarik Becak jadi Kurir Ganja 15 Kg, Diimingi Upah Rp500 Ribu

Editor: NEWSCORNER.ID
31 Oktober 2020 | 08:33 WIB
in HUKUM

 

Penarik becak bermotor (parbetor) MT alias Ulup ditangkap polisi saat hendak mengantar ganja sebanyak 15 kilogram. Ia ditangkapn personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Halte Kelurahan Kayu Ombun Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangdidimpuan, Selasa (27/10/2020) sekira pukul 05.30 WIB.

Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari warga yang menyebutkan ada transaksi ganja di kawasan Jalan Merdeka. Disebutkan juga, ganja tersebut berasal dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan. Lalu tampak seorang pria sesuai ciri-ciri yang disebutkan, dan mengendarai betor. Ternyata di dalam betor ada sebuah tas besar biru yang diduga berisi 15 bal daun ganja kering dibungkus kertas coklat dan dibalut lakban.

Setelah menangkap Ulup, polisi melakukan pengembangan dan menangkap AD alias Inneng.

Penarik Becak jadi Kurir Ganja 15 Kg, Diimingi Upah Rp500 Ribu

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK MH melalui Kasatres Narkoba AKP Sammailun Pulungan SH mengatakan pihaknya mengamankan dua pria yang diduga sebagai kurir narkoba, yaitu MT alias Ulup (50) warga Jalan Sudirman Gang Seroja Kelurahan Kayu Ombun Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dan AD alias Inneng (23) warga Jalan H Umar Nasution Ujung Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Keduanya sudah ditahan di sel tahanan Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya seorang parbetor membawa ganja dengan jumlah besar atas nama MT alias Ulup. Kepada polisi, Ulup mengaku dirinya hanya disuruh mengantarkan Tas ke halte di kawasan Jalan Sudirman dengan iming-iming upah Rp500 ribu,” terangnya.

Hasil pengembangan, lanjutnya, Kamis (9/10/2020) pagi, pihaknya menangkap AD alias Inneng di kawasan Jalan Merdeka. Inneng mengaku ganja tersebut miliknya. Katanya, daun ganja itu baru beberapa hari dijemputnya dari Kabupaten Madina atas suruhan seseorang untuk dijual di Kota Padangsidimpuan dan sekitarnya.

“Keduanya berkaloborasi menjalankan bisnis ganja dan sepakat membagi tugas untuk mengelabui polisi,” tukasnya.

Polisi menyita barang bukti 15 bal ganja, satu buah tas biru, satu unit becak motor Vespa BB 6934 HD hijau serta dua unit HP Samsung biru dan hitam,

Polisi masih mengejar pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya. Sebab menurut Inneng, tugasnya hanya menjemput ganja untuk dibawa ke Kota Padangsidimpuan dengan upah Rp300 ribu per kilogram. Begitu tiba di Kota Padangsidimpuan, akan ada seseorang yang menjemput.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) sub Pasal 111 (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (*)

Tags: AKBP Horas Tua SilalahiAKBP Juliani PrihartiniBerita Mandailing NatalBerita PadangsidimpuanBerita SumutKapolres MadinaKapolres PadangsidimpuanMandailing NatalPolres madina
Share132Tweet83SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

NEWS

Wali Kota Pematangsiantar Serahkan SK Pengangkatan 14 PPPK Formasi 2024

6 September 2025 | 23:06 WIB
NEWS

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Berhasil Fasilitasi Problem Solving Antar Warga di Polsubsektor Sibolga Kota

6 September 2025 | 22:38 WIB
NEWS

Personel Polres Sibolga Gelar Apel Siaga Mako, Pastikan Kamtibmas Kondusif di Hari Libur

6 September 2025 | 22:15 WIB
NEWS

Polsek Sibolga Sambas Gagalkan Tawuran Remaja, Amankan Sajam dan 3 Pelajar

6 September 2025 | 22:11 WIB
NEWS

Kapolres Batu Bara Terima Apresiasi dari KORPUS API Sumut Atas Upaya Ciptakan Suasana Teduh

6 September 2025 | 22:08 WIB
NEWS

Sinergitas TNI-Polri Kian Kokoh, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Dikmaba 595 Prajurit TNI AD

6 September 2025 | 22:04 WIB
NEWS

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Mobile, Antisipasi Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular

6 September 2025 | 21:46 WIB
NEWS

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Pengendara Sambut Hari Jadi Lalu Lintas ke-70

6 September 2025 | 20:46 WIB
NEWS

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pelantikan 595 Bintara TNI AD di Rindam I/BB

6 September 2025 | 17:52 WIB
NEWS

Satlantas Polres Sibolga Gelar Strong Point Pagi & Patroli “Polisi Oi Dusanak”, Wujudkan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas

6 September 2025 | 13:15 WIB
NEWS

Bantu Warga di Jalan Raya, Personel Polres Sibolga Gelar Strong Point Pagi untuk Atur Lalu Lintas

6 September 2025 | 11:18 WIB
NEWS

Respons Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Penemuan Mayat di Hutabayu, Dipastikan Non Pidana

6 September 2025 | 07:39 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba