Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Penarik Becak jadi Kurir Ganja 15 Kg, Diimingi Upah Rp500 Ribu

Penarik Becak jadi Kurir Ganja 15 Kg, Diimingi Upah Rp500 Ribu

Editor: NEWSCORNER.ID
31 Oktober 2020 | 08:33 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Penarik becak bermotor (parbetor) MT alias Ulup ditangkap polisi saat hendak mengantar ganja sebanyak 15 kilogram. Ia ditangkapn personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Halte Kelurahan Kayu Ombun Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangdidimpuan, Selasa (27/10/2020) sekira pukul 05.30 WIB.

Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari warga yang menyebutkan ada transaksi ganja di kawasan Jalan Merdeka. Disebutkan juga, ganja tersebut berasal dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan. Lalu tampak seorang pria sesuai ciri-ciri yang disebutkan, dan mengendarai betor. Ternyata di dalam betor ada sebuah tas besar biru yang diduga berisi 15 bal daun ganja kering dibungkus kertas coklat dan dibalut lakban.

Setelah menangkap Ulup, polisi melakukan pengembangan dan menangkap AD alias Inneng.

Penarik Becak jadi Kurir Ganja 15 Kg, Diimingi Upah Rp500 Ribu

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK MH melalui Kasatres Narkoba AKP Sammailun Pulungan SH mengatakan pihaknya mengamankan dua pria yang diduga sebagai kurir narkoba, yaitu MT alias Ulup (50) warga Jalan Sudirman Gang Seroja Kelurahan Kayu Ombun Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dan AD alias Inneng (23) warga Jalan H Umar Nasution Ujung Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Keduanya sudah ditahan di sel tahanan Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya seorang parbetor membawa ganja dengan jumlah besar atas nama MT alias Ulup. Kepada polisi, Ulup mengaku dirinya hanya disuruh mengantarkan Tas ke halte di kawasan Jalan Sudirman dengan iming-iming upah Rp500 ribu,” terangnya.

Hasil pengembangan, lanjutnya, Kamis (9/10/2020) pagi, pihaknya menangkap AD alias Inneng di kawasan Jalan Merdeka. Inneng mengaku ganja tersebut miliknya. Katanya, daun ganja itu baru beberapa hari dijemputnya dari Kabupaten Madina atas suruhan seseorang untuk dijual di Kota Padangsidimpuan dan sekitarnya.

“Keduanya berkaloborasi menjalankan bisnis ganja dan sepakat membagi tugas untuk mengelabui polisi,” tukasnya.

Polisi menyita barang bukti 15 bal ganja, satu buah tas biru, satu unit becak motor Vespa BB 6934 HD hijau serta dua unit HP Samsung biru dan hitam,

Polisi masih mengejar pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya. Sebab menurut Inneng, tugasnya hanya menjemput ganja untuk dibawa ke Kota Padangsidimpuan dengan upah Rp300 ribu per kilogram. Begitu tiba di Kota Padangsidimpuan, akan ada seseorang yang menjemput.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) sub Pasal 111 (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (*)

Tags: AKBP Horas Tua SilalahiAKBP Juliani PrihartiniBerita Mandailing NatalBerita PadangsidimpuanBerita SumutKapolres MadinaKapolres PadangsidimpuanMandailing NatalPolres madina

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport