Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Halangi Kinerja dan Profesinya, Pengacara Jakarta Tuntut Warga Johor Rp.100

Halangi Kinerja dan Profesinya, Pengacara Jakarta Tuntut Warga Johor Rp.100

Editor: NEWSCORNER.ID
31 Oktober 2020 | 08:39 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Dituding halangi profesinya sebagai advokat dalam menjalankan tugas dan fungsinya mendampingi kliennya, seorang praktisi hukum kota Jakarta bernama Andre Leonard Hutajulu S.H., melaporkan seorang pria berinisial ZA, warga perumahan Johor ke Polrestabes Medan, hal ini tertuang dalam pengaduannya nomor: STTLP/2409/ YAN/2.5/K/IX/2020/SPKT Polrestabes Medan tanggal 28 September 2020.

Tak hanya itu, pria kelahiran kota Pematangsiantar ini melalui Tim Kuasa Hukumnya yang berjumlah 11 orang juga telah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap ZA dan anaknya yang berinisial AZ di pengadilan negeri Medan.

Dalam isi gugatannya, Andre mendalilkan bahwa perbuatan ZA dan AZ yang diduga telah menghalang-halangi profesinya sebagai Advokat dan melakukan kekerasan psikis melalui media elektronik merupakan perbuatan yang telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku atau setidaknya tidak sesuai dengan asas kepatutan, kepantasan, maupun kesusilaan yang hidup di dalam masyarakat.

Andre juga menuntut ganti kerugian immateril sebesar Rp.100 ( seratus rupiah ) atas trauma karena perbuatan ZA dan AZ yang melakukan kekerasan psikis melalui media elektronik.

“Iya Klien Kami telah mengambil langkah hukum dengan membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan terkait pengancaman melalui media elektronik, untuk saksi-saksi sudah diperiksa oleh penyidik satreskrim Polrestabes Medan, ZA kita laporkan karena diduga menghalangi kinerja seorang advokat dengan cara melakukan pengancaman melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 jo. Pasal 45 UU ITE.”, ucap Erik Chandra Sagala, S.H., M.Kn., selaku Kuasa Hukum.

Lanjutnya lagi, selain melaporkan ZA, Andre juga telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan, sebab menurutnya profesi advokat adalah profesi terhormat dan berstatus sebagai penegak hukum yang dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya.

“Dalam kode etik Advokat pada pasal 5 ayat 1 disebutkan dalam menjalankan tugas profesi advokat dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dalam pasal 8 huruf a profesi advokat adalah profesi yang mulia ( officium nobile ) karena dalam menjalankan tugasnya selaku penegak hukum di pengadilan, sejajar dengan jaksa dan hakim yang mana profesi tersebut dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum dan undang-undang, untuk itu kita mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum dengan permintaan ganti kerugian immateril sebesar Rp 100 ( seratus rupiah ) semata-mata demi tegaknya hukum dan guna menjadi preseden baik bagi hukum di negara kita sehingga setiap orang yang menjalankan pekerjaan maupun profesinya baik itu advokat, polisi, jaksa, hakim, jurnalis, guru, dokter, dll sepatutnya mendapat perlindungan hukum dan dihormati.”, pungkas Erik Chandra Sagala, S.H., M.Kn.

Permasalahan ini bermula saat Andre Leonard Hutajulu, S.H bersama rekan-rekanya dari Kantor Hukum HLS and Law Jakarta sedang menangani perkara hutang piutang Kliennya yang berinisial KM warga kecamatan Medan Area dan AP, warga Kecamatan Medan Johor dengan ALD yang merupakan menantu ZA. Saat itu, Andre Leonard Hutajulu, S.H. melakukan langkah-langkah hukum yang dinilai oleh ZA sebagai bentuk perbuatan yang tidak menyenangkan sehingga memicu kemarahan ZA. Inilah buntut permasalahan yang berakhir pengancaman dan berakhir saling lapor di Polrestabes Medan. ( 737 )

Tags: Anak Medanberita MedanBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabar Medanpolda sumutpolres pematangsiantarpolres siantarpolrestabes medan

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Modus Adopsi, Bayi Dicuri dari RSU Sundari untuk Dijual Rp15 Juta

4 September 2026 | 17:44 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Oknum Security Pengedar Ganja

3 September 2026 | 23:13 WIB
Simalungun

PETA SUMUT Desak Penindakan Hukum PT Allegrindo Nusantara Atas Dugaan Pencemaran Danau Toba dan Pelanggaran Tata Ruang

3 September 2026 | 10:50 WIB
Siantar

Satlantas Polres Pematangsiantar Turun ke Jalan, Puluhan Kendaraan Diperiksa dalam Razia PKB 2026

3 September 2026 | 10:48 WIB
NEWS

Austin Tumengkol: Dari Ruang Redaksi Menuju Panggung PWI Sumut

3 September 2026 | 09:18 WIB
NEWS

Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir

2 September 2026 | 19:15 WIB
Simalungun

Polsek Bandar Huluan Bergerak Cepat, Pencuri Motor Kakak Sendiri Diciduk di Rumah Orang Tua

2 September 2026 | 14:52 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Jadi Mediator, Kesepakatan Penyelesaian Polemik Universitas Darma Agung Terealisasi

2 September 2026 | 14:27 WIB
MEDAN CORNER

Sempat Viral, THM Janna Kita Digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan

2 September 2026 | 09:41 WIB
NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Jadi Mediator Aksi Mahasiswa Universitas Darma Agung, Sejumlah Tuntutan Berujung Kesepakatan

1 September 2026 | 15:24 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport