Dua orang pria tertangkap tangan oleh Tekab Polsek Medan Area karena melakukan pencurian Air Conditioner ( AC ) milik Hartati (50) warga Jalan Tuba 4, kelurahan Tegal Sari, Mandala 3, Kecamatan Medan Denai.
Ahyar Ansari Pane (30) warga Jalan Tuba 2, gang Tapanuli diringkus bersama Hardian (44) warga Jalan Tuba 4 bersama barang bukti AC milik korban. Kamis (12/11/2020) Jam 5:00 WIB.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrimnya Iptu Rianto pada awak media menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para tersangka lantaran ada informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada maling yang sedang beraksi di rumah korban.
“Atas informasi tersebut kita langsung menuju ke lokasi dan berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku berikut barang bukti AC milik korban”, ucap Rianto.
Lanjut pria yang gemar memakai blangkon Jawa ini lagi, untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum, keduanya telah dimasukkan kedalam sel tahanan Polsek Medan Area. (737 )




Discussion about this post