Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM

Tiga kali melahirkan, Wanita Ini Tega Jual Ketiga Bayinya, Terungkap setelah polisi menangkap 12 sindikatnya…

Editor: NEWSCORNER.ID
5 Agustus 2017 | 07:40 WIB
in HUKUM, NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Sindikat penjualan bayi terungkap di Simalungun, belasan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut berhasil diringkus polisi. Kepolisian Resorst Simalungun, Sabtu (5/8) menggelar konfrensi pers atas pengungkapan tersebut. Traficking ini sudah berlangsung sejak tahun 2010 silam, hal ini diketahui berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi.

Lentina Panjaitan als bunga salah seorang tersangka yang terlibat dalam sindikat penjualan bayi mengakui bahwa ia sudah 3 kali melahirkan anak. Pada tahun 2013 wanita ini menjual anak pertamanya. Persalinannya saat itu dibantu oleh Hot Mariana Manurung. Anak tersebut saat itu dijual kepada Muda Ijin sidabutar alias Pendek dan diberi marga Sidabutar. Sedangkan anak kedua yang dilahirkan pada tahun 2016, di jual kepada seseorang bermarga Sinaga, anak itu pun selanjutnya di bawa ke Batam.. sedangkan persalinannya tetap dibantu oleh bidan yang sama.

Tiga kali melahirkan, Wanita Ini Tega Jual Ketiga Bayinya, Terungkap setelah polisi menangkap 12 sindikatnya...Sepertinya ketagihan menikmati hasil penjualan bayi yang dilakukannya, ia pun selanjutnya hamil dan mengandung anak ketiga. Anak ketiganya pun lahir, kemudian anaknya dijual ke seorang bermarga sinaga dan dibawa ke batam dan anaknya yang ketiga lahir pada hari minggu (23/7-2017) sekira pukul 21.30 wib di praktek bidan Ernani Nofrida Simanjuntak.Persalinan melahirkan anak ketiga ini dibantu oleh bidan Eni Putri Ayu Sinurat. Anak ketiga ini pun tak lolos dari kejahatan sang ibu, bayi ini dijualnya pasangan suami istri Periyadi dan Rosdiana senilai lima belas juta rupiah.

Dalam keterangan resminya, Polres Simalungun memaparkan sindikat penjualan bayi yang berhasil diungkap terjadi pada hari Senin (24/7) sekira pukul 22.00 WIB di Huta VIII Desa Huta Padang Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan. Dari pengungkapan ini diamankan 12 orang pelaku yakni Lentina Panjaitan Als Bunga, Eni Putri Ayu Sinurat, Ernani Nofrida Br Simanjuntak, Hot Mariana Br Manurung, Rosdiana, Periyadi, Nurselma Br Rumapea Als Rumpet, Toti Holong Sinaga, Molina Br Simanjuntak Als Mak Valen, Trisno Rawadi Napitupulu Als Pak Kipen, Lamrin Tamba Dan Muda Ijin Sidabutar Als Pendek.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut diketahui peran masing masing tersangka, Hot Mariana Manurung berperan sebagai bidan yang membantu proses persalinan. Perannya pun berlanjut, ia menjual bayi para “pelayan café” Aek Liman yang datang bersalin kepadanya. Sedangkan dua orang tersangka lainnya Ernani Nofrida Br Simanjuntak Dan Eni Putri Ayu Sinurat berperan membantu memberikan anak kepada pembeli.

Hotmariana Manurung dijerat dengan pasal 83 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 79 UU RI nomor 23 tentang perlindungan anak. Sementara Ernani Nofrida Simanjuntak serta Eni Putri Ayu sinurat dikenakan pasal 83 UU RI noomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana atau pasal 79 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.

Sedangkan terhadap Periyadi, Rosdiana, Muda Ijin Sidabutar als Pendek, Toti Tolong Sinaga, Trisno Rawadi Napitupulu dan Lamrin Tamba diancam dengan pasal 83 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo 55 ayat 1 ke 1 kuhpidana atau pasal 79 UU RI nomor23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.(Vay)

Tags: akbp m liberty panjaitanBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita Sumutpenjualan bayi simalungunPolda Sumatera Utarapolres simalunguntrafiking

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport