Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Polres Simalungun Merilis Pengungkapan 10 Kasus Narkoba dengan 14 Tersangka Dalam Dua Pekan

Polres Simalungun Merilis Pengungkapan 10 Kasus Narkoba dengan 14 Tersangka Dalam Dua Pekan

0,80 gram ganja, 10,31 gram sabu, 101 butir happy five

Editor: NEWSCORNER.ID
14 Maret 2018 | 17:41 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Kepolisian Resort Simalungun, Rabu (14/3) merilis pengungkapan sepuluh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba selama dua pekan pertama di bulan Maret 2018.

Dalam rilisnya polisi menyampaikan ada empat belas orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kurun waktu tersebut.

Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan pihak kepolisisan dalam kasus tersebut dinilai sangat fantastis. Ada 0,80 gram daun ganja kering, 10,31 gram sabu dan Happy Five sebanyak 101 butir.

Berikit rincian lengkapnya, jajaran Polres Simalungun berhasil mengungkap Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika sebanyak 10 Kasus dengan tersangkanya 14 orang. Sedangkan barang bukti yang ditemukan bernilai jutaan rupiah.

Keberhasilan pengungkapan kasus Narkotika tersebut disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, S.IK, MH saat memimpin Press Release terkait keberhasilan pengungkapan kasus Narkotika digedung Sat Narkoba Polres Simalungun Pematang Raya Kec. Raya Kabupaten Simalungun yang dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP MS. Ritonga, SH. Selasa (14/3-2018).

Kapolres Simalungun menjelaskan, pada Satuan Reserse Narkoba sendiri telah berhasil mengungkap kasus Narkotika sebanyak 10 kasus dengan 14 tersangkanya (13 Polres dan 1 Polsek)

Ditambahkan dalam Press Release, ada 8 LP dengan jumlah tersangka 13 orang (12 LK, 1 PR) dengan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 10,31 gram, Narkotika jenis Ganja sebanyak 0,80 gram dan Narkotika jenis Happy Five sebanyak 101 butir, mobil 2 unit, sepeda motor 2 unit, handphone 3 unit, timbangan elektrik 1 unit dan uang tunai Rp. 2.160.000,-.

Berikut dengan Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 114 ayat (2), (1), Pasal 112 ayat (2), (1), Pasal 111 ayat (1), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika pada wilayah hukum Polres Simalungun dibantu dari informasi masyarakat sehingga sangat diharapkan informasi sekecil apapun dari masyarakat akan kami terima terkait dengan tersangka yang masih DPO.

Sebelum mengakhiri kegiatannya, Kapolres Simalungun manyampaikan akan membasmi para pelaku Narkotika sampai ke akar-akarnya dan dalam hal tersebut jajaran Polres Simalungun tidak akan main mata terhadap para Bandar Narkoba dan akan memburu serta terus memburu dimanapun keberadaan para Bandar dan jaringan peredaran Narkoba.(REL)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Diduga ” Jatah ” Oknum Penegak Hukum Pelaksanaan BIMTEK Kepala Desa dan Perangkat Desa Tapanuli Utara Menuai Sorotan

9 Juli 2026 | 10:32 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Nilai Program Angkutan Pelajar Gratis Harus Diawali Langkah Nyata

8 Juli 2026 | 16:36 WIB
MEDAN CORNER

Pengembangan Kasus Antar Polisi ke Rumah Kos Mahasiswa, Lebih dari 260 Gram Ganja Disita

8 Juli 2026 | 14:19 WIB
MEDAN CORNER

Humanis dan Peduli, Polrestabes Medan Bersama Bhayangkari Gelar Khitanan Massal Peringati HKGB ke-74

7 Juli 2026 | 13:51 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Narkoba Internasional, 128 Pod Getar Disita

6 Juli 2026 | 12:59 WIB
NEWS

CYEA Nilai Proyek Smart Meter AMI di Era Darmawan Prasodjo Perkuat Modernisasi Layanan Kelistrikan

6 Juli 2026 | 08:13 WIB
NEWS

Bupati Samosir Jamu Wagub Papua Selatan, Rajut Kolaborasi Budaya dari Samosir untuk Indonesia

5 Juli 2026 | 11:22 WIB
NEWS

Arus Peti Kemas Belawan Tumbuh 5%, Sinyal Positif Ekonomi Sumatera Utara

3 Juli 2026 | 14:53 WIB
NEWS

Kasus Penyerangan Kantor Markas Cabang Lasakar Merah Putih ( LMP ) kabupaten Karo Mandek Hampir Setahun, Ratusan Massa Geruduk Polres Tuntut Keadilan

3 Juli 2026 | 13:57 WIB
NEWS

Klaim Bobby Nasution Dipertanyakan, Pengamat: Keberhasilan Diukur dari Hasil, Bukan Siapa yang Memulai

3 Juli 2026 | 13:34 WIB
NEWS

KaWaN Lahir dari Semangat Kebersamaan, Wartawan Taput Satukan Langkah untuk Perubahan

3 Juli 2026 | 12:43 WIB
Siantar

Ketua KNPI Siantar Arif Harahap Tegaskan Semangat Persatuan, Pelantikan Pengurus DPC GMNI Pematangsiantar 2026–2028 Jadi Momentum Kebangkitan Pemuda

2 Juli 2026 | 17:40 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport