Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Puluhan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Eksekusi Lahan di Pematang Raya

Puluhan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Eksekusi Lahan di Pematang Raya

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Maret 2018 | 13:43 WIB
in HUKUM, NEWS
0
12
SHARES
15
VIEWS

Polres Simalungun melaksanakan pengamanan Eksekusi lahan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Simalungun di Desa Tambahan, Kecamatan  Pematang Raya,  Kabupaten  Simalungun, Jumat (16/03).

Panitera Pengadilan Negeri Simalungun melakukan Eksekusi atas lahan seluas 10.200 M2 terletak di Desa Tambahan, Kecamatan  Pematang Raya,  Kabupaten  Simalungun.

Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun nomor  11 / Pdt.G / 2017 / PN Simalungun tanggal 29 Januari 2018.

Pelaksanaan Eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Simalungun mendapat pengawalan dan pengamanan dari Polres Simalungun yg menurunkan personil sebanyak 60 personil.

Dikendalikan oleh Kabag Ops Polres SImalungun AKP Hendrik Situmorang, MM. dan didampingi oleh Kapolsek Raya AKP  B Pakpahan.

Dalam pelaksanaan Eksekusi, Panitera Pengadilan Negeri Simalungun terlebih dahulu membacakan surat Penetapan Ketua PN Simalungun no : 11 / Pdt.G/ 2017 / PN Simalungun, dihadapan Rusli Purba selaku Termohon Eksekusi dan Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi Saut Martua Purba SH yang disaksikan Lurah Raya Pasma FG  Damanik.

Tim eksekutor dari PN Simalungun yang menggunakan 2 unit gergaji mesin / sin saw pada pukul 09.35 Wib, melakukan penebangan terhadap tanam- tanaman yang berada diatas objek eksekusi seluas 10.200 M2 berupa 600 (enam ratus) batang tanaman kopi, 4 batang pohon Alpukat, 1 batang pohon durian, 2 batang bagot, 20 batang tanaman pisang.

Pelaksanaan penebangan tanam tanaman yg berada diatas lahan eksekusi berakhir pada pukul 13.00 Wib, kemudian Panitera PN Simalungun menyerahkan lahan yg telah dieksekusi tersebut kepada pihak Pemohon Eksekusi dan menuangkannya ke dalam Berita Acara Eksekusi nomor 11/Pdt.G / 2017/ PN.Simalungun tanggal 16 Maret 2017.

 

Lahan seluas 10.200 M2 tersebut merupakan objek perkara antara Penggugat Simon Purba dkk melawan  Rusli Purba dkk selaku tergugat yang terdaftar dalam register perkara perdata  nomor 11/Pdt.G/ 2017/ PN Simalungun.

Lahan  yang terletak di Desa Tambahan Pematang Raya tersebut adalah milik Penggugat I, II, III, IV, V dan VI yang telah berkekuatan hukum tetap ( Incrahd ), berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Simalungun nomor : 11/Pdt.G/2017/PN Sim tanggal 17 Mei 2017.

Pelaksanaan eksekusi berakhir pada pukul 13.30 WIB dan pelaksanaannya berlangsung aman dan lancar tanpa adanya perlawanan dari pihak Termohon Eksekusi maupun simpatisannya kemudian personil pengamanan melaksanakan apel konsolidasi di Mapolsek Raya yang dipimpin Kabag Ops AKP Hendrik Situmorang, MM.(Pol)

Tags: Berita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutPolda Sumatera Utarapolres simalungun

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Disabilitas Bantu Disabilitas, Aksi Reinhard Raji Manurung di Hatonduhan Tuai Inspirasi

19 September 2026 | 17:20 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Hadiri Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026

18 September 2026 | 13:16 WIB
Siantar

Esports Jaya! PBESI Pematangsiantar Kirim Atlet Terbaik ke KEJURPROV 2026

18 September 2026 | 11:48 WIB
NEWS

Buntut Kisruh KPID Sumut 2026-2029, Lima Calon Tolak Hasil Pemilihan

18 September 2026 | 11:07 WIB
Siantar

Kapolres Berganti, Misi Kamtibmas Berlanjut: AKBP Dhana Pimpin Polres Pematangsiantar

17 September 2026 | 20:28 WIB
NEWS

AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Pimpin Polres Pematangsiantar, Siap Lanjutkan Penguatan Kamtibmas

17 September 2026 | 19:28 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Pimpin Polres Simalungun

17 September 2026 | 18:45 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas

17 September 2026 | 18:35 WIB
NEWS

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 16:36 WIB
MEDAN CORNER

Tim Negosiator Polwan Tetap Senyum dan Humanis Terima Massa Aksi KBPBI

17 September 2026 | 14:00 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Apresiasi Aksi Unjuk Rasa KBPBI Berlangsung Lancar dan Tertib

17 September 2026 | 13:56 WIB
NEWS

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

17 September 2026 | 13:47 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport