Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Puluhan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Eksekusi Lahan di Pematang Raya

Puluhan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Eksekusi Lahan di Pematang Raya

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Maret 2018 | 13:43 WIB
in HUKUM, NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Polres Simalungun melaksanakan pengamanan Eksekusi lahan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Simalungun di Desa Tambahan, Kecamatan  Pematang Raya,  Kabupaten  Simalungun, Jumat (16/03).

Panitera Pengadilan Negeri Simalungun melakukan Eksekusi atas lahan seluas 10.200 M2 terletak di Desa Tambahan, Kecamatan  Pematang Raya,  Kabupaten  Simalungun.

Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun nomor  11 / Pdt.G / 2017 / PN Simalungun tanggal 29 Januari 2018.

Pelaksanaan Eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Simalungun mendapat pengawalan dan pengamanan dari Polres Simalungun yg menurunkan personil sebanyak 60 personil.

Dikendalikan oleh Kabag Ops Polres SImalungun AKP Hendrik Situmorang, MM. dan didampingi oleh Kapolsek Raya AKP  B Pakpahan.

Dalam pelaksanaan Eksekusi, Panitera Pengadilan Negeri Simalungun terlebih dahulu membacakan surat Penetapan Ketua PN Simalungun no : 11 / Pdt.G/ 2017 / PN Simalungun, dihadapan Rusli Purba selaku Termohon Eksekusi dan Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi Saut Martua Purba SH yang disaksikan Lurah Raya Pasma FG  Damanik.

Tim eksekutor dari PN Simalungun yang menggunakan 2 unit gergaji mesin / sin saw pada pukul 09.35 Wib, melakukan penebangan terhadap tanam- tanaman yang berada diatas objek eksekusi seluas 10.200 M2 berupa 600 (enam ratus) batang tanaman kopi, 4 batang pohon Alpukat, 1 batang pohon durian, 2 batang bagot, 20 batang tanaman pisang.

Pelaksanaan penebangan tanam tanaman yg berada diatas lahan eksekusi berakhir pada pukul 13.00 Wib, kemudian Panitera PN Simalungun menyerahkan lahan yg telah dieksekusi tersebut kepada pihak Pemohon Eksekusi dan menuangkannya ke dalam Berita Acara Eksekusi nomor 11/Pdt.G / 2017/ PN.Simalungun tanggal 16 Maret 2017.

 

Lahan seluas 10.200 M2 tersebut merupakan objek perkara antara Penggugat Simon Purba dkk melawan  Rusli Purba dkk selaku tergugat yang terdaftar dalam register perkara perdata  nomor 11/Pdt.G/ 2017/ PN Simalungun.

Lahan  yang terletak di Desa Tambahan Pematang Raya tersebut adalah milik Penggugat I, II, III, IV, V dan VI yang telah berkekuatan hukum tetap ( Incrahd ), berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Simalungun nomor : 11/Pdt.G/2017/PN Sim tanggal 17 Mei 2017.

Pelaksanaan eksekusi berakhir pada pukul 13.30 WIB dan pelaksanaannya berlangsung aman dan lancar tanpa adanya perlawanan dari pihak Termohon Eksekusi maupun simpatisannya kemudian personil pengamanan melaksanakan apel konsolidasi di Mapolsek Raya yang dipimpin Kabag Ops AKP Hendrik Situmorang, MM.(Pol)

Tags: Berita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutPolda Sumatera Utarapolres simalungun

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Turun Tangan Benahi Persoalan Limbah Usaha Pakan Ternak

20 Juli 2026 | 10:40 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport