Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
3 Kali Masuk DPO, Bandar Sabu ini Akhirnya Ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

3 Kali Masuk DPO, Bandar Sabu ini Akhirnya Ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

Editor: NEWSCORNER.ID
12 Januari 2021 | 21:47 WIB
in NEWS
0
12
SHARES
15
VIEWS

 

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap tersangka Rizal Efendi Rambe Als Penden Als Mata Kero(41) warga Jalan Cemara Kel Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu, yang sudah masuk dalam DPO sebanyak 3 kali.

Penden ditangkap pada Selasa tgl 05 Januari 2020 berawal dari penyelidikan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu dan Kanit I IPDA Sarwedi Manurung dengan cara menurunkan personil Unit I melakukan under cover buy dan berhasil menangkap seorang pengedar bernama AH ( Adi Hasibuan) Lk 35 Tahun di Perlayuan Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dengan menyita narkotika sabu seberar 10,29 Gram Bruto,satu Unit HP Nokia dan satu unit Sepeda Motor Honda Vario tanpa nopol.

Dari penangkapan AH kemudian dikembangkan dengan cara memancing Penden dan berhasil menangkap Penden di Padang Matinggi setelah lompat dari sepeda motor Honda Beat Hitam miliknya yang mengetahui akan ditangkap,sehingga terjadi kejar kejaran dan bergumul dengan anggota yang akhirnya tsk Penden dapat ditangkap.

Selanjutnya dari hasil penggeledahan dirumah tempat tinggal Penden yang disaksikan Kepala Lingkungan setempat berhasil disita satu buah plastik klip berisi narkotika sabu seberat 10 Gram Bruto. Sehingga barang bukti yang disita dari Penden yaitu narkotika sabu berat bruto 10 Gram,satu Unit HP Samsung Lipat dan Satu Unit sepeda motor Beat Hitam,turut dilakukan penggeledahan dirumah isteri kedua Penden yaitu EN yang beralamat di Lingkungan Aek Tapa Bakaran Batu namun tidak ditemukan narkotika sabu.

Dari hasil pengembangan kasus untuk tersangka Penden sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang sebanyak 3 Kali yaitu berdasarkan LP / 804 / VI / Res 4.2 / 2020, tgl 10 Juni 2020, an. Tsk Bambang pane Als Bambang,LP/ 340 / IV / 2019, tanggal 29 april 2019, an.tsk Johan Indra Maranduri dan LP/1511/XI/2018/SPKT tgl 12 Nopember 2018 an.tsk Tahmat Rizky.

Oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH menjelaskan terhadap tsk Penden sudah menjadi target penangkapan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan untuk saat ini Sat Narkoba Polres Labuhanbatu mulai dari awal penangkapan telah meminta back up Dit Narkoba Polda Sumut untuk menuntaskan kasus Penden diduga terlibat jaringan yang lebih besar dan rapi di Kota Rantau Prapat,sehingga selama seminggu kasus ini masih dalam pengembangan dan malam ini baru dapat disampaikan ungkap kasusnya.

Terhadap kedua tsk dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 Yo 132 UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan anacaman maksimal 20 tahun penjara. (Dian)

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport