Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Jaringan Peredaran Sabu Rantauprapat Dibongkar, Gembong Narkoba Kembus Ditangkap

Jaringan Peredaran Sabu Rantauprapat Dibongkar, Gembong Narkoba Kembus Ditangkap

Editor: NEWSCORNER.ID
4 Februari 2021 | 09:17 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Jaringan peredaran sabu-sabu Rantauprapat dibongkar Polres Labuhanbatu. Gembong narkoba Hendra Sahputra alias Kembus (37) ditangkap, Rabu (3/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.

Penangkapan terhadap Kembus dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, bersama Kanit Idik 2 Ipda Tito Alhafezt dan Tim Unit 2.

Kembus, warga Jalan Kenanga No 25 Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu ditangkap bersama temannya, Hamzah Ritonga (31) warga Padang Matinggi Kampung Jawa. Dari keduanya disita barang bukti 1 plastik klip berisi sabu-sabu 0,16 gram, 1 buah bong, 1 buah kaca pirex, 1nunit timbangan elektrik, dan 1 unit Hp Samsung.

Penangkapan keduanya merupakan pengembangan dari tertangkapnya Fandi Hamdani (36), penjaga malam di Perumahan Ganda Asri II Jalan Ahmad Yani, Rabu (3/2/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, Fandi ditangkap petugas yang menyaru bertransaksi sabu-sabu. Darinya diperoleh barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu 0,06 gram.

Dari penangkapan Fandi, berkembang ke Muhammad Alim alias Alim (22) warga Perumahan Ganda Asri dengan barang bukti 8 paket sabu-sabu seberat 0,48 gram. Sementara dari rumahnya, diperoleh 50 paket sabu-sabu seberat 3,8 gram.

Alim kepada polisi mengaku setiap hari menjual sabu-sabu sebanyak 5 gram. Dari penjualan tersebut, ia memeroleh keuntungan Rp1 juta. Sedangkan Fandi mengaku hanya sebagai kurir Alim.

Kembus sendiri merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, ia sudah dua kali menjalani hukuman, yakni tahun 2015 dan 2018.

Terhadap para tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui pemasok sabu-sabu kepada mereka. Mereka dijerat Pasal 114 Subsider Pasal 112 jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara .

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Murniati menjelaskan penangkapan para tersangka merupakab target operasi dalam rangka Operasi Antik Toba 2021. (*)

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Polsek Tanah Jawa Bersama Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat Rp258,5 Juta, Dua Pelaku Dibekuk

25 Juli 2026 | 08:34 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Desainer Binaan Tampil di Medan Fashion Trend 2026, Perkuat Industri Kreatif Sumut

24 Juli 2026 | 20:43 WIB
NEWS

RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Raih Diamond Status WSO Angels Awards, Bukti Layanan Stroke Berstandar Dunia

24 Juli 2026 | 20:14 WIB
NEWS

IPK Hadir Di tengah Masyarakat, Bantu Korban Kebakaran

24 Juli 2026 | 19:09 WIB
NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan: Investigasi Ledakan Grand Polonia Masih Berlanjut, Labfor Temukan Jejak Kebakaran Singkat Akibat Gas

22 Juli 2026 | 20:28 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport