Usianya saat ini masih belasan tahun dan duduk di kelas satu Sekolah Menengah Atas (SMA). Sejak usianya masih sembilan tahun ia sudah dicabuli ayahnya.
DS (16) yang merupakan korban kejahatan ayah kandungnya sendiri, saat ini masih berusia belasan tahun dan masih duduk di kelas 1 salah satu SMA Kabupaten Pringsewu.
Lebih miris lagi, dari pengakuan DS perlakuan tersebut dilakukan ayahnya sejak dia berusia 9 tahun atau kelas 3 SD.
DS menuturkan, saat ini ia mengaku masih trauma jika melihat laki-laki, masih ingat betul saat pertama kali dia diperlakukan tidak senonoh oleh ayahnya kala dirinya masih duduk dibangku kelas 3 SD, saat ibunya kabur karena sering dipukulin ayahnya.
Namun saat itu dia tidak tau perbuatan tersebut apa, dia juga tidak menyangka justru hal itu terus berulang hingga dia sekolah SLTA.
“Saya masih inget ayah tidak senonoh kala itu, ketika ibu tidak dirumah karena kabur tidak kuat selalu dianiaya ayah saya. Itu juga yang saya rasakan jika menolak permintaan ayah saya, saya selalu dipukul bahkan ditendang,” tutur DS sambil terisak.
DS juga menceritakan, memang kala itu ayahnya pernah berhenti melakukan perbuatan itu saat ayahnya menikah lagi di Pulau Jawa.
Namun saat ia lulus SD, ayahnya kembali lagi kerumah dan mengulangi perbuatannya hingga terakhir kemarin dia menceritakan kepada ibunya melalui chating dan paman serta kepala dusun. Kemudian dia diantarkan ke Polsek Pardasuka.




Discussion about this post