Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pembunuh Wasinton Tampubolon Ditangkap dari Rumah Kakaknya saat Pulang Kampung di Sidikalang

Pembunuh Wasinton Tampubolon Ditangkap dari Rumah Kakaknya saat Pulang Kampung di Sidikalang

Editor: NEWSCORNER.ID
26 Maret 2021 | 17:50 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Polsek Tigalingga gelar Konfrensi Pers penangkapan DPO kasus penganiayaan yang terjadi 6 tahun lalu di Dusun Lau Kitik, Desa Bukit Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi yang menyebabkan korbannya bernama Wasinton Tampubolon meninggal dunia. Tersangka bernama L N (35) ditangkap di rumah kakaknya di Dusun Lau Kitik pada, Selasa (23/3/2021) .

“Pelaku sudah 6 tahun DPO dan selama ini tinggal di Palembang Sumatera Selatan,” kata Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kapolsek Tigalingga AKP SP Siringoringo didampingi Kanit Res Ipda Rukur Dabutar dan Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Donni Saleh, Kamis (25/3/2021).

Dituturkannya, kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia terjadi pada, 3 April 2015. Kejadian tersebut berawal ketika tersangka L N bertemu dengan korban Wasinton Tampubolon di warung milik Mak Marsel Desa setempat. Selanjutnya korban bersama temannya Ojak Siburian dengan mengendarai sepeda motor hendak pergi dan mengajak tersangka jalan-jalan. Ajakan itu pun dijawab tersangka “duluan lah kalian”.

Namun, korban malah mengatakan bahasa kotor (bujxxx inxx), sehingga membuat tersangka emosi dan mengatakan kepada korban “apa maksudmu” yang dijawab oleh korban “apa mau mu, ayo main kita”. Tantangan itu pun dijawab tersangka “Ayo”.

Ketika hendak pergi, orang tua (mamak) Ojak Siburian yang melihat keributan itu memanggil anaknya dan melarangnya untuk ikut campur, sehingga Ojak Siburian turun dari sepeda motor dan tidak ikut pergi. Korban pun pergi sendiri dengan sepeda motornya dan tersangka mengikutinya dari belakang. Setibanya korban di depan rumahnya tersangka langsung menangkap korban hingga terjatuh bersama sepeda motornya.

Tersangka selanjutnya memegang leher korban dan menghantamkan kepala korban ke aspal jalan, merasa kurang puas tersangka kembali menumbuk kepala korban dengan tangan berulang kali hingga tak sadarkan diri. Warga dan keluarga korban selanjutnya membawa korban ke Puskesmas untuk mendapat perawatan, karena lukanya cukup para korban di bawa ke RSUD Sidikalang dan di rujuk di salah satu rumah sakit di Medan hingga meninggal dunia.

“Takut di laporkan ke Polisi, tersangka kemudian lari ke Medan dengan meninggalkan istrinya yang baru dinikahi dua bulan. Karena mendapat kabar kalau korban telah meninggal dunia, tersangka melarikan diri lagi ke Palembang,” terang SP Siringoringo.

Mendapat informasi dari keluarga korban, kalau tersangka pulang ke rumah orang tuanya di Dusun Lau Kitik, pada Selasa (23/3/2021) Kapolsek Tigalingga bersama personel Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu berada di rumah kakaknya.

“Tersangka sudah kami mintai keterangan dan mengakui perbuatannya. Tersangka sudah kami jebloskan ke jeruji besi Polsek Tigalingga untuk proses hukum selanjutnya,” kata SP Siringoringo.

Ditambahkan Kapolsek Tigalingga, atas perbuatannya tersangka dipersangkakan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana, barang siapa dengan sengaja melakukan penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 Tahun.

Kepada wartawan, tersangka mengatakan menyesali perbuatannya, selama di perantauan pun ia selalu dihantui rasa bersalah. Untuk menebus kesalahannya dan ingin menyelesaikan masalahnya, ia mengaku sengaja pulang ke kampung.

“Saya menyesal telah menganiaya korban hingga meninggal dunia, saya sengaja pulang kampung untuk menyelesaikan masalah ini,” ucap L N penuh penyesalan.

Selama dalam pelariannya di Palembang, tersangka mengaku bekerja sebagai supir truk serta telah menikah lagi dan memiliki satu orang anak. (rel)

Tags: Berita dairiberita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarberita sidikalangBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantarpolda sumutpolres dairi

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Oknum Security Pengedar Ganja

3 September 2026 | 23:13 WIB
Simalungun

PETA SUMUT Desak Penindakan Hukum PT Allegrindo Nusantara Atas Dugaan Pencemaran Danau Toba dan Pelanggaran Tata Ruang

3 September 2026 | 10:50 WIB
Siantar

Satlantas Polres Pematangsiantar Turun ke Jalan, Puluhan Kendaraan Diperiksa dalam Razia PKB 2026

3 September 2026 | 10:48 WIB
NEWS

Austin Tumengkol: Dari Ruang Redaksi Menuju Panggung PWI Sumut

3 September 2026 | 09:18 WIB
NEWS

Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir

2 September 2026 | 19:15 WIB
Simalungun

Polsek Bandar Huluan Bergerak Cepat, Pencuri Motor Kakak Sendiri Diciduk di Rumah Orang Tua

2 September 2026 | 14:52 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Jadi Mediator, Kesepakatan Penyelesaian Polemik Universitas Darma Agung Terealisasi

2 September 2026 | 14:27 WIB
MEDAN CORNER

Sempat Viral, THM Janna Kita Digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan

2 September 2026 | 09:41 WIB
NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Jadi Mediator Aksi Mahasiswa Universitas Darma Agung, Sejumlah Tuntutan Berujung Kesepakatan

1 September 2026 | 15:24 WIB
NEWS

Reses di Pulo Bayu, Bona Uli Rajagukguk Tampung Keluhan Infrastruktur hingga Pajak

1 September 2026 | 15:01 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport