Arifin Siregar, S.E memberikan materi dengan tema “Memahami Batasan Dalam Kebebasan Berekspresi Di Dunia Digital” pada Literasi Digital Kabupaten Deli Serdang
Arifin yang sehari-hari aktif di Yayasan Fitra Sumut itu menjelaskan dunia digital adalah ketersediaan dan penggunaan alat digital untuk berkomunikasi di internet, perangkat digital, perangkat pintar, dan teknologi lainnya. Hak untuk mengekspresikan ide-ide dan opini secara bebas melalui ucapan, tulisan, maupun komunikasi bentuk lain.
Tapi semua dilakukan dengan tidak melanggar hak orang. Kebebasan berekspresi ini harus dimanfaatkan untuk tujuan menyebarkan kebaikan, dan tidak untuk menyebarluaskan kejahatan dan kezaliman. Tantangan bagi para pengguna media sosial adalah bagaimana menempatkan dirinya di dunia digital sehingga nantinya tidak menimbulkan masalah bagi diri sendiri.
Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.
Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.
Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu, H. Edy Rahmayadi Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Ronny H. Mastamu (Director Dan Quadrant Consulting), Pada Pilar Kecakapan Digital. Ronny Memaparkan Tema “Main Aman Saat Belanja Online”.
Dalam pemaparannya, Ronny menjelaskan belanja online saat ini memberikan kemudahan bagi pembeli karena tidak perlu keluar rumah dan barang yang dibeli pun akan diantar langsung ke rumah. Namun, banyaknya kelebihan yang didapat dari belanja online, terdapat juga kekurangan yang perlu diwaspadai yaitu mengenai keamanan saat ingin melakukan belanja online.
Tips aman belanja online agar tidak tertipu dan aman dari kejahatan online antara lain, teliti toko online saat akan berbelanja di situs toko online baik berbasis situs web, marketplace, atau media sosial seperti instagram dan whatsapp. Cari informasi penjual atau pemilik toko di halaman toko online tersebut, ketahui toko tersebut milik seorangan atau milik perusahaan.
Baca kebijakan tentang pengembalian barang dan kebijakan situs, jangan sampai kebijakan tersebut dapat merugikan pembeli. Optimalkan keamanan PC atau perangkat, selalu lakukan update antivirus dan antispyware secara rutin. Cetak dan simpan bukti pembayaran, seseorang juga harus melihat kwitasi pembelian dan nomor konfirmasi. Gunakan password yang kuat untuk pertahanan terbaik. Serta, belanja di toko terkenal, tidak tergoda dengan harga murah yang ditawarkan toko.
Dilanjutkan dengan pilar Keamanan Digital, oleh Agung Pramudya Wijaya, M.Sn (Dosen Desain Produk Itenas Wirausahawan Kuliner Kopi Tarik Ulur). Agung Mengangkat Tema “Apa Sih Pentingnya Menjaga Pentingnya Identitas Pribadi di Internet?”.
Agung membahas dalam menggunakan internet dan bermedia digital, perlu menjaga keamanan privasi secara digital, yaitu perlindungan identitas digital. Untuk menjaga keamanan privasi secara digital, masyarakat harus menggunakan password yang kuat dan berbeda di setiap akun media sosial, hati-hati dalam menggunakan wifi publik, serta tidak mudah tergoda unutk membuat tautan atau link yang diterima.
Jika terjadi kejahatan siber, segera laporkan ke customer service bank bila ada transaksi yang mencurigakan yang tidak diketahui di rekening bank atau lapor ke siber polri yang beralamat patrolisiber.id dengan menyiapkan barang bukti dan simpan sebagai back up.
Narasumber terakhir pada pilar Etika Digital, Oleh Fajar Anugrah Tumanggor (Jurnalis Jawa Pos). Fajar Mengangkat Tema “Digital Literacy For Parents: Suitable And Safe Internet For Minors And Teens”.
Fajar membahas dampak negatif digital pada anak ialah menurunkan kemampuan otak anak. Bagian otak anak usia dini yang sering terpapar gawai menunjukan adanya perubahan struktur otak. Penggunaan gawai yang berlebihan juga dapat mengganggu perkembangan kemampuan kognitif anak, seperti daya ingat, bahasa, daya tangkap, memori, juga kemampuan motorik, serta sensoris anak.
Cara berinternet sehat untuk anak, meliputi orang tua harus mempunyai fungsi edukasi, kontrol, dan inovasi. Fungsi edukasi, meliputi orang tua harus mengenalkan mana hal yang harus digunakan dan dihindari serta orang tua harus mengenalkan mana kebutuhan dan mana hiburan. Fungsi kontrol, mencakup orang tua harus tahu mana situs-situs yang baik, membatasi penggunaan gawai, dan mengarahkan ke arah yang lebih bermanfaat. Fungsi inovasi, meliputi mengikutsertakan anak-anak lewat kegiatan bertema lingkungan, atau literasi dan menjadikan media sosial sebagai sarana untuk berkarya.
Menjadikan platform digital aman bagi anak, dengan cara orang tua bisa mengarahkan anak ke hal yang positif, orang tua punya kemampuan literasi yang cukup, orang tua juga menjadi kontrol sosial saat anak-remaja memainkan gawai, dan orang tua membuat kegiatan di rumah untuk pengembangan kegiatan.
Webinar diakhiri, oleh Bayu Oktara (Public Figure, TV Host, dan MC). Bayu menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa tips aman belanja online agar tidak tertipu dan aman dari kejahatan online antara lain, teliti toko online saat akan berbelanja, baca kebijakan tentang pengembalian barang dan kebijakan situs, serta belanja di toko terkenal. Untuk menjaga keamanan privasi secara digital, masyarakat harus menggunakan password yang kuat dan berbeda di setiap akun media sosial, hati-hati dalam menggunakan wifi publik, serta tidak mudah tergoda unutk membuat tautan atau link yang diterima.
Hak untuk mengekspresikan ide-ide dan opini secara bebas melalui ucapan, tulisan, maupunkomunikasi bentuk lain. Tapi semua dilakukan dengan tidak melanggar hak orang. Kebebasan berekspresi ini harus dimanfaatkan untuk tujuan menyebarkan kebaikan, dan tidak untuk menyebarluaskan kejahatan dan kezaliman. Menjadikan platform digital aman bagi anak, dengan cara orang tua bisa mengarahkan anak ke hal yang positif, orang tua punya kemampuan literasi yang cukup, orang tua juga menjadi kontrol sosial saat anak-remaja memainkan gawai, dan orang tua membuat kegiatan di rumah untuk pengembangan kegiatan.




Discussion about this post