Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Beranda RAGAM HUKUM

Polres Siantar Amankan Pengedar Sabu Dari Depan Kafe Alaniho

Editor: NEWSCORNER.ID
18 Agustus 2017 | 15:19 WIB
in HUKUM, NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Kepolisian Resort Pematangsiantar, Jumat(18/8) sekitar pukul 15.00 WIB mengamankan seorang pengedar sabu dari depan Kafe Alaniho, di Janan Rondahaim, Kelurahan Tanjung pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. AN (20) warga Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Gang Sukadame Kelurahan Pondok Sayur ini diamankan saat menunggu pembeli.

Penangakapan terhadap tersangka berlangsung tanpa adanya perlawanan. Setelah polisi menemukan barang bukti narkoba dari dirinya, ia pun digelandang ke Polres Siantar untuk menjalani pemeriksaan.

Disampaikan Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Mulyadi, penangkapan ini adalah hasil penyelidikan anggota sat narkoba Polres Siantar yang sebelumnya menerima informasi dari masyarakat.
“Personil Sat Narkoba mendapat informasi bahwa di depan Cafe Alaniho akan ada transaksi narkoba dan kemudian personil satuan narkoba melakukan penyelidkan di cafe alaniho dan ketika personil satuan narkoba polres pematangsiantar melihat AN datang ke cafe itu, petugas langsung mengamankan, ” jelasnya

Personil satuan narkoba pematangsiantar langsung menangkap AN dan di temukan di tangan kanannya ada 1(satu) buah kotak rokok sampoerna dan kemudian di buka isi kotak rokok itu dan isinya ada 1(satu) paket narkoba jenis shabu shabu. Saat ditanyakan dari siapa mendapatkan 1(satu) paket shabu itu dan ianya mengaku dari temannya yang berinisial S yang alamatnya tidak diketahui, kemudian AN dan barang bukti dibawa ke kantor sat narkoba untuk dilakukan penyelidikan.

Ia pun disangkakan melanggar pasal 114 subs 112 uu 35 tahun 2009 dengan ancaman 5 tahun penjara (Vay)

Tags: Berita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita Sumutpolda sumutpolres pematangsiantarpolres siantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Haposan Batubara: Narasi yang Menyudutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran Tidak Berdasar

13 Juni 2026 | 11:15 WIB
NEWS

Punguan Toga Aritonang Indonesia Minta Polres Taput Hukum Berat Pelaku Kasus Sodom Anak Dibawah Umur

13 Juni 2026 | 02:56 WIB
NEWS

Pemkab Tapanuli Utara Perkuat Perlindungan Pekerja, Dorong Perusahaan Aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan dan CSR

12 Juni 2026 | 13:02 WIB
NEWS

Sinergi UHC Pemkab Tapanuli Utara bersama BPJS Kesehatan Sibolga Tingkatkan Layanan Kesehatan

11 Juni 2026 | 13:06 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Ungkap 997 Kasus Narkoba, Sita 231 Kg Sabu dan Bongkar Home Industry Vape Narkotika Labubu

10 Juni 2026 | 23:14 WIB
NEWS

Pelindo Belawan Buka Wawasan Generasi Muda tentang Sektor Maritim dan Perdagangan Global

10 Juni 2026 | 22:39 WIB
NEWS

Home Industry Vape Narkotika Bermerek “Labubu” di Medan Raup Untung Rp10 Miliar, WN Singapura Jadi Otak Jaringan

10 Juni 2026 | 21:41 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Tembak Dua Spesialis Ganjal ATM, 24 Kali Beraksi dan Raup Ratusan Juta

10 Juni 2026 | 14:22 WIB
Siantar

Polisi Jalan Kaki Sisir Pasar Horas, Cegah Copet dan Curanmor Saat Aktivitas Masyarakat Memuncak

9 Juni 2026 | 17:54 WIB
NEWS

Perumda Tirta Uli Cetak Laba Rp2,8 Miliar, Wesly Silalahi Dorong Pelayanan Air Minum Semakin Prima

9 Juni 2026 | 17:50 WIB
NEWS

Simpan Sabu di Rumah dan Jok Motor, Komplotan Pengedar Dibekuk BNNP Sumut

9 Juni 2026 | 15:27 WIB
Siantar

Musnahkan 78 Kilogram Ganja dan 1,1 Kilogram Sabu, Polres Pematangsiantar Selamatkan 236 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

9 Juni 2026 | 14:55 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport