Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Kerap Makan Korban, Miras Oplosan dan Miras Impor Gelap Disita

Kerap Makan Korban, Miras Oplosan dan Miras Impor Gelap Disita

Editor: NEWSCORNER.ID
26 April 2018 | 18:11 WIB
in NEWS
0
14
SHARES
15
VIEWS

Sat Narkoba Polres Bogor Polda Jabar Ungkap Kasus Miras Oplosan dengan cara memproduksi dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin (Merk Import) dengan modus jual beli Online melalui media sosial.

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam tepatnya hari Sabtu (21-04-2018) sekitar jam 03.30 WIB, disebuah rumah kontrakan yang beralamat di Desa Cilebut Timur Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.

Tim mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang diduga memproduksi miras Import (KW) menjual melalui promosi di medsos.

Pada Saat dilakukan Pengeledahan di lokasi, tim mengamankan seorang laki-laki bernama  SM yang tertangkap tangan dalam rumah nya terdapat alat-alat sarana-sarana dan hasil produksi minuman beralkohol (miras oplosan) dengan Merk Import.

Adapun tersangka berinisial SM (31), serta barang bukti yaitu 99 (sembilan puluh sembilan) botol miras oplosan siap edar, dikemas menggunakan botol bekas jenis Black Label, 119 (seratus sembilan belas) botol miras oplosan siap edar yang dikemas menggunakan botol bekas.

 

Mulai merk Chivas Regal,1 (satu) botol miras oplosan yang dikemas siap edar menggunakan botol bekas jenis Absolute Vodka, 149 (seratus empat puluh sembilan) botol kosong berbagai Merk, 42 (empat puluh dua) dus bekas kemasan botol miras berbagai merk.

 

Untuk bahan bakunya polisi mernyoita 1 (satu) buah drigen bekas kemasan alkohol metanol 96%, 1 (satu) buah galon Air mineral ukuran Kecil 600 ml, 2 (dua) botol soft drink Coca Cola, 1 (satu) buah botol suplemen ginseng Sting cairan berwarna kuning, 1 (satu) buah botol You C1000, 1 (satu) buah botol minuman Jamaica Rum.

 

1 (satu) buah teko plastik yang memiliki ukuran mili liter, 2 (dua) buah corong plastik yang telah di modifikasi berbentuk saringan dan corong air, 2 (dua) buah semprotan obat nyamuk baygon untuk menyemprot (mengecat) tutup botol, 1 (satu) buah alat pemanas plastik berbentuk hairdryer warna kuning, 1 (satu) lembar stiker botol chivas regal diduga palsu, 1 (satu) lembar label stiker cukai diduga palsu.

Selanjutnya tersangka berikut semua barang bukti diamankan guna dilakukan pengembangan kasus serta pemeriksaan (sidik tuntas perkara) di kantor Sat Narkoba Polres Bogor.

Pasal yang persangkakan terhadap tersangka di pidana dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP Pasal 145 jo Pasal 91 ayat (1) UU RI No. 18 thn 2012 tentang Pagan, Pasal 62 UU RI No. 8 thn 2009. tentang Perlindungan Konsumen.

Terkait dugaan melakukan produksi dan distribusi minuman beralkohol tanpa izin (Miras Import palsu) / bahan berbahaya / cairan tidak layak dikonsumsi / tidak memenuhi standart yang dapat membahayakan kesehatan dan nyawa orang lain.(POL)

Tags: Berita BogorKabupaten BogorKapolres Bogorpolres bogor

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport