Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Kerap Makan Korban, Miras Oplosan dan Miras Impor Gelap Disita

Kerap Makan Korban, Miras Oplosan dan Miras Impor Gelap Disita

Editor: NEWSCORNER.ID
26 April 2018 | 18:11 WIB
in NEWS
0
Iklan
14
SHARES
15
VIEWS

Sat Narkoba Polres Bogor Polda Jabar Ungkap Kasus Miras Oplosan dengan cara memproduksi dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin (Merk Import) dengan modus jual beli Online melalui media sosial.

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam tepatnya hari Sabtu (21-04-2018) sekitar jam 03.30 WIB, disebuah rumah kontrakan yang beralamat di Desa Cilebut Timur Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.

Tim mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku yang diduga memproduksi miras Import (KW) menjual melalui promosi di medsos.

Pada Saat dilakukan Pengeledahan di lokasi, tim mengamankan seorang laki-laki bernama  SM yang tertangkap tangan dalam rumah nya terdapat alat-alat sarana-sarana dan hasil produksi minuman beralkohol (miras oplosan) dengan Merk Import.

Adapun tersangka berinisial SM (31), serta barang bukti yaitu 99 (sembilan puluh sembilan) botol miras oplosan siap edar, dikemas menggunakan botol bekas jenis Black Label, 119 (seratus sembilan belas) botol miras oplosan siap edar yang dikemas menggunakan botol bekas.

 

Mulai merk Chivas Regal,1 (satu) botol miras oplosan yang dikemas siap edar menggunakan botol bekas jenis Absolute Vodka, 149 (seratus empat puluh sembilan) botol kosong berbagai Merk, 42 (empat puluh dua) dus bekas kemasan botol miras berbagai merk.

 

Untuk bahan bakunya polisi mernyoita 1 (satu) buah drigen bekas kemasan alkohol metanol 96%, 1 (satu) buah galon Air mineral ukuran Kecil 600 ml, 2 (dua) botol soft drink Coca Cola, 1 (satu) buah botol suplemen ginseng Sting cairan berwarna kuning, 1 (satu) buah botol You C1000, 1 (satu) buah botol minuman Jamaica Rum.

 

1 (satu) buah teko plastik yang memiliki ukuran mili liter, 2 (dua) buah corong plastik yang telah di modifikasi berbentuk saringan dan corong air, 2 (dua) buah semprotan obat nyamuk baygon untuk menyemprot (mengecat) tutup botol, 1 (satu) buah alat pemanas plastik berbentuk hairdryer warna kuning, 1 (satu) lembar stiker botol chivas regal diduga palsu, 1 (satu) lembar label stiker cukai diduga palsu.

Selanjutnya tersangka berikut semua barang bukti diamankan guna dilakukan pengembangan kasus serta pemeriksaan (sidik tuntas perkara) di kantor Sat Narkoba Polres Bogor.

Pasal yang persangkakan terhadap tersangka di pidana dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP Pasal 145 jo Pasal 91 ayat (1) UU RI No. 18 thn 2012 tentang Pagan, Pasal 62 UU RI No. 8 thn 2009. tentang Perlindungan Konsumen.

Terkait dugaan melakukan produksi dan distribusi minuman beralkohol tanpa izin (Miras Import palsu) / bahan berbahaya / cairan tidak layak dikonsumsi / tidak memenuhi standart yang dapat membahayakan kesehatan dan nyawa orang lain.(POL)

Tags: Berita BogorKabupaten BogorKapolres Bogorpolres bogor

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

20 Oktober 2026 | 19:11 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
Simalungun

Kejar Jejak Pemasok Sabu, Polres Simalungun Kembangkan Penggerebekan dari Sinaksak hingga Karang Bangun

19 Oktober 2026 | 22:08 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Dari Simalungun Menuju 2029, Jan Roiko Purba Gaungkan Ajakan Bergabung dengan PSI

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport