Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Beranda NEWS
Kapolres Siantar Ajak Warga Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

Kapolres Siantar Ajak Warga Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

Editor: NEWSCORNER.ID
27 April 2018 | 15:08 WIB
in NEWS, Siantar
0
Iklan
30
SHARES
15
VIEWS

Kapolres Pematangsiantar,  AKBP Doddy Hermawan SIK mengakui, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya menjaga kerukunan umat beragama dan tindakan terhadap para pelaku penhinaan agama.

Berkaitan dengan tindakan pelaku Jedi Purba dan Boby Syahputra Sitorus yang baru diamankan karena melakulan penghinaan agama di media sosial, pihaknya telah mengambil langkah proses hukum terhadap kedua pelakunya.

“Mari bergandengan tangan menjaga kamtibmas dan kerukunan umat beragama dikota ini, dan kita telah mengambil langkah upaya proses hukum terhadap pelaku penistaan agama. Saat ini proses hukum masih berjalan.”ucap Kapolres

Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Siantar, sangat mengutuk keras tindakan para pelaku penghinaan agama. Ada dua pelaku yang baru-baru ini diamankan karena melakukan penghinaan agama melalui media sosial.

Tindakan pelaku dianggap telah merusak toleransi kerukunan antar umat beragama di Kota Siantar.

Hal itu disampaikan pengurus DP MUI kota Siantar bersama pengurus FKUB, ketika dialog dan ramah tama dengan Kapolres AKBP Doddy Hermawan SIK di Mako Polres Siantar, Jumat (27/4)pagi sekitar pukul 08.30 WIB.

Dihadapan Kapolres dan tamu undangan, Ketua DP MUI kota Siantar, Ustad M.Ali Lubis menerangkan, bahwa dengan postingan pelaku yang telah menista agama, mengakibatkan keresahan ditengah masyarakat.

DP MUI kota Siantar sangat mengutuk keras tindakan penghinaan agama lewat media sosial. Bahkan tindakan pelaku dianggap telah merusak kerukunan umat beragama dikota Siantar.

Perbuatan melakukan penistaan agama, dianggap telah melanggar Undang-Undang Transaksi elektronik Nomor 11 tahun 2008 Jo Pasal 156 KUHP.

Akibat telah membuat keresahan dan merendahkan suatu agama, DP MUI kota Siantar, memohon kepada kepolisian terus menindak lanjuti laporan kasus penghinaan agama walaupun postingan telah dihapus.

“Kita juga berusaha membantu Polres Siantar mengamankan kerukunan umat beragama di tengah masyarakat kota Siantar, sehingga predikat wilayah daerah toleransi di Indonesia dapat tetap terjaga dan dipertahankan,”tegasnya. (Ridho)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Haposan Batubara: Narasi yang Menyudutkan Pemerintahan Prabowo-Gibran Tidak Berdasar

13 Juni 2026 | 11:15 WIB
NEWS

Punguan Toga Aritonang Indonesia Minta Polres Taput Hukum Berat Pelaku Kasus Sodom Anak Dibawah Umur

13 Juni 2026 | 02:56 WIB
NEWS

Pemkab Tapanuli Utara Perkuat Perlindungan Pekerja, Dorong Perusahaan Aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan dan CSR

12 Juni 2026 | 13:02 WIB
NEWS

Sinergi UHC Pemkab Tapanuli Utara bersama BPJS Kesehatan Sibolga Tingkatkan Layanan Kesehatan

11 Juni 2026 | 13:06 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Ungkap 997 Kasus Narkoba, Sita 231 Kg Sabu dan Bongkar Home Industry Vape Narkotika Labubu

10 Juni 2026 | 23:14 WIB
NEWS

Pelindo Belawan Buka Wawasan Generasi Muda tentang Sektor Maritim dan Perdagangan Global

10 Juni 2026 | 22:39 WIB
NEWS

Home Industry Vape Narkotika Bermerek “Labubu” di Medan Raup Untung Rp10 Miliar, WN Singapura Jadi Otak Jaringan

10 Juni 2026 | 21:41 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Tembak Dua Spesialis Ganjal ATM, 24 Kali Beraksi dan Raup Ratusan Juta

10 Juni 2026 | 14:22 WIB
Siantar

Polisi Jalan Kaki Sisir Pasar Horas, Cegah Copet dan Curanmor Saat Aktivitas Masyarakat Memuncak

9 Juni 2026 | 17:54 WIB
NEWS

Perumda Tirta Uli Cetak Laba Rp2,8 Miliar, Wesly Silalahi Dorong Pelayanan Air Minum Semakin Prima

9 Juni 2026 | 17:50 WIB
NEWS

Simpan Sabu di Rumah dan Jok Motor, Komplotan Pengedar Dibekuk BNNP Sumut

9 Juni 2026 | 15:27 WIB
Siantar

Musnahkan 78 Kilogram Ganja dan 1,1 Kilogram Sabu, Polres Pematangsiantar Selamatkan 236 Ribu Jiwa dari Ancaman Narkoba

9 Juni 2026 | 14:55 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport