Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Simalungun
Antisipasi Balap Liar, Polres Simalungun Melalui Polsek Purba Sosialisasi UU No.2 Tahun 2009 tentang LLAJ

Antisipasi Balap Liar, Polres Simalungun Melalui Polsek Purba Sosialisasi UU No.2 Tahun 2009 tentang LLAJ

Editor: NEWSCORNER.ID
1 Oktober 2022 | 10:12 WIB
in Simalungun
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Antisipasi kenalakan remaja dalam penggunaan Knalpot Blong dan kegiatan Balap liar, Polres Simalungun melalui Polsek Purba melakukan kegiatan Sosialisasi UU No.2 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Larangan penggunaan Knalpot Blong, Res Area Nagori Purba Tongah Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun. Jumat(30/9/2022) sekira Pkl.10.50 WIB.

Kapolres Simungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melaui Kapolsek Purba AKP Marolop Sinaga menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini berguna untuk mengantisipasi kegiatan balap liar dan penggunaan knalpot blong.

“Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Larangan Penggunaan Knalpot Blong dan Balap Liar disampaikan kepada para Kepala Desa, Ormas/OKP, Tomas, Toga se Kecamatan Purba.

Dari hasil kegiatan ini kita sudah sepakati dan akan ditindak lanjuti oleh USPIKA Kecamatan Purba akan segera memasang Spanduk Larangan Penggunaan Knalpot Blong dan Balap Liar di 3 lokasi yang mudah dilihat dan dibaca warga yaitu di Jalan Umum Jurusan Tiga Runggu – Tigaras, Jalan Umum Jurusan Tiga Runggu – Raya, Jalan Umum Jurusan Tiga Runggu – Seribu Dolok.

USPIKA segera menerbitkan Surat Edaran Larangan Penggunaan Knalpot Blong dan Balap Liar yang selanjutnya di sosialisasikan para Kepala Dusun dan seluruh komponen dan akan ditempelkan di tempat umum, warung, sekolah-sekolah dan tempat lain yang dianggap perlu serta USPIKA akan menyurati rumah-rumah Ibadah agar para pengurus rumah ibadah menyampaikan himbauan Larangan Penggunaan Knalpot Blong dan Balap Liar kepada jemaah.

Seluruh unsur-unsur peserta Sosialisasi mendukung dan siap berpartisipasi melakukan pencegahan terjadinya aksi balap liar”, tandas Kapolsek.

Tampak hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kapolsek Purba AKP MAROLOP SINAGA, Kasat Lantas Res Simalungun diwakili oleh Kanit Patroli IPDA RIZAL., Camat Purba BANGUN SIREGAR, SP., Kanit Reskrim Polsek Purba IPDA BERNAD NAPITUPULU., Kanit Intel AIPDA L. SILALAHI, SH,MH., Kepala Desa seKecamatan Purba., Para Kasek SMA dan SMP sekecamatan Purba., Para Ketua Ormas/OKP Kec. Purba., Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat se-kecamatan Purba.

Seluruh rangkaian Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Larangan Penggunaan Knalpot Blong dan Balap Liar berakhir pukul 12.00 wib situasi aman dan baik.(joe)

 

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Polsek Tanah Jawa Bersama Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat Rp258,5 Juta, Dua Pelaku Dibekuk

25 Juli 2026 | 08:34 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Desainer Binaan Tampil di Medan Fashion Trend 2026, Perkuat Industri Kreatif Sumut

24 Juli 2026 | 20:43 WIB
NEWS

RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Raih Diamond Status WSO Angels Awards, Bukti Layanan Stroke Berstandar Dunia

24 Juli 2026 | 20:14 WIB
NEWS

IPK Hadir Di tengah Masyarakat, Bantu Korban Kebakaran

24 Juli 2026 | 19:09 WIB
NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan: Investigasi Ledakan Grand Polonia Masih Berlanjut, Labfor Temukan Jejak Kebakaran Singkat Akibat Gas

22 Juli 2026 | 20:28 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport