Camat Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Faizal Rizal Matondang, dinilai tidak netral dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Langkat.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dia diduga memobilisasi masyarakat, untuk memilih dan memenangkan pasangan calon Bupati Lanfkat, Terbit Rencana PA – Syah Afandin alias Ondim, dalam Pilkada serentak Juni mendatang.
Dalam sebuah video yang tersebar, Faizal yang masih mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) warna Cokelat, menginstruksikan kepada sekitar 200 an masyarakat untuk memenangkan paslon yang berjargon ‘Terasa’ tersebut.
Sembari menyebut ‘Terasa’, slogan Terbit Rencana – Syah Afandin, Faizal juga mengacungkan jari telunjuknya, yang diindikasi sebagai nomor 1, nomor pasangan ‘Terasa’.
“Sudah tahu kan ? Siapa calon Bupati Langkat yang mau dipilih Juni (pilkada) nanti ?,” tanya Faizal sembari mengacungkan jari telunjuk ke masyarakat.
“Jadi, untuk kebersamaan kita biar bisa terasa (sambil mengacungkan 1 jari). Supaya bisa terasa bu (kembali mengacungkan jari telunjuk). Ya, supaya kita bisa kumpul – kumpul lagi. Supaya kita bisa lanjutkan program pembangunan kita lagi,” kata Faizal.
Selain itu, Faizal juga kembali mengingatkan kepada masyarakat, untuk memcoblos nomor urut 1, dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Langkat.
“Saya ingatkan ibu – ibu (sambil mengacunkan jari telunjuk). Saya ingatkan ibu – ibu ya (mengacungkan jari telunjuk). Biar terasa ya,” ungkap Faizal.
Menanggapi adanya dugaan ketidaknetralan ASN dalam Pilkada Kabupaten Langkat, Ketua Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Langkat, Aidil Fitri, ketika dikonfirmasi tidak netralnya Camat Sei Lepan dalam Pilkada Langkat mengaku akan memproses kasus tersebut.
Sejauh ini, dijelaskan Aidil Fitri menyatakan belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait tidak netralnya Camat Sei Lepan tersebut.
“Belum ada laporan resmi dari masyarakat. Jika ada laporan tertulis, lengkap syarat formal dan materil, akan segera diproses,” ujarnya.
Walau belum ada menerima laporan resmi, pihak Panwaslu Langkat sudah melakukan pengkajian atas video Camat Sei Lepan itu.
“Ini masih dalam kajian di Panwas, bagian divisi penindakan dan pelanggaran,” sebut Aidil Fitri. (Jufri)




Discussion about this post